Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejagung mengaku akan mempelajari terlebih dahulu putusan MA yang memilih mengurangi pidana pengganti Apeng hingga Rp40 triliun.
MAKI mendesak Kejagung menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol layang MBZ tahun 2016–2017.
Mahkamah Agung menambah hukuman penjara Surya Darmadi 1 tahun dan mengurangi pidana penggantinya sebesar Rp40 Triliun.
Kejaksaan Agung menahan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas karena pemufakatan jahat dalam pembangunan tol MBZ.
Menurut Kejaksaan Agung, staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan.
Kuntadi membeberkan salah satu tersangka, yakni Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas.
Tersangka baru tersebut, yakni Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang. Sebelum ditangkap, Walbertus sempat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi proyek BTS, Selasa (19/9).
Kejagung juga tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak lain yang cukup alat bukti untuk dijerat sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,5 triliun itu.
Kejaksaan membentuk pusat bantuan (helpdesk) di 33 Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai bentuk pelayanan kepada putra-putri terbaik bangsa yang terpanggil untuk bergabung
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI menjamin akan membongkar semua yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol layang MBZ tahun 2016-2017
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuturkan bukan lagi rahasia bahwa banyak pejabat BUMN yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Kami berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan dengan bersikap kooperatif selama proses penyidikan yang melibatkan mantan pegawai Jasa Marga,"
adanya korupsi pengurangan spesifikasi hingga volume proyek jalan Tol MBZ berdampak pada kualitas bangunan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengatakan kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ tahun 2016-2017 masih memiliki keterkaitan dengan perusahaan Waskita Karya.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih mendalami nilai suap yang diterima oleh para tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ.
Temuan itu didapati pihaknya setelah memeriksa total 146 saksi dan ahli dalam kasus yang merugikan Rp1,5 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ
AKibat perbuatan haram tersebut, negara dirugikan hingga Rp1,5 triliun.
dugaan adanya pengurangan volume proyek tersebut didapati usai penyidik memeriksa 146 saksi dan ahli.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved