Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuturkan bukan lagi rahasia bahwa banyak pejabat BUMN yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Aksi rasuah itu sering kali dilakukan dalam proyek-proyek infrastruktur negara. Salah satu yang terbaru adalah kasus korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ).
Ia pun mengapresiasi Kejaksaan Agung yang bisa mengusut tindak kejahatan tersebut.
"Ini bagus kan kalau bersih-bersih di BUMN. Terbukti banyak pihak yang memang korup," kata Erick, Jumat (15/9).
Baca juga: Ini Respons Jasa Marga Eks Dirutnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tol MBZ
Ia menyatakan terus berkomitmen membersihkan perusahaan-perusahaan pelat merah dari pejabat-pejabat korup. Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung pun dilibatkan secara langsung. Sebagai contoh, kasus korupsi di Asabri dan Jiwasraya telah menjadi perhatian Erick sejak awal dalam melakukan bersih-bersih di perusahaan BUMN.
"Jadi, bersih-bersih ini bisa diselesaikan atas hasil kerja sama kita dengan Kejaksaaan Agung," ucap Menteri BUMN.
Baca juga: Korupsi Tol Layang MBZ Bisa Membahayakan Pengendara Jalan
Sebelumnya diberitakan bahwa Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Waskita Karya di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) beberapa waktu lalu. Penggeledahan dilakukan terkait dengan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ yang merugikan negara hingga Rp1,5 triliun.
Tiga tersangka baru telah ditetapkan. Mereka adalah Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020 Djoko Dwijono, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Sebelumnya, pada Mei lalu, Kejagung telah lebih dulu menahan satu tersangka yaitu Ibnu Noval (IBN) selaku pensiunan BUMN yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk yang terlibat dalam kasus korupsi Tol MBZ.
Para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Z-11)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved