Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menjamin akan membongkar semua yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol layang MBZ pada periode 2016-2017.
Kejagung juga tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak lain yang cukup alat bukti untuk dijerat sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,5 triliun itu.
Menanggapi itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan Kejagung harus menuntaskan dan menarik semua pihak yang terlibat dalam korupsi tol MBZ.
Baca juga: Kejagung Jamin Bongkar Semua yang Terlibat Kasus Korupsi MBZ
“Jangan diberikan impunitas. Perlu diketahui dalam tindak pidana korupsi dimana ada pelaku utama di situ ada pelaku pembantu, sehingga perlu dikualifikasi tiga orang yang telah ditetapkan tersangka ini apakah sebagai pelaku utama atau hanya pelaku pembantu saja,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Selasa (19/9).
“Jadi penyidik harus berani dan tarik siapa pun pelaku yang turut membantu tindak pidana korupsi dimaksud karena nyata perbuatan membahayakan keselamatan pengguna jasa tol dengan mengurangi kualitas atas pembangunan tol dimaksud,” tambahnya.
Ditemukannya kerugian negara hingga para tersangka mendapatkan keuntungan, Azmi menilai fakta itu menunjukkan sejak awal para tersangka melakukan korupsi dengan sengaja dan harus dikenakan pemberatan.
Baca juga: Soal Korupsi Tol Layang MBZ, Erick: Memang Banyak yang Korup di BUMN
“Sebab nyata para direktur dan tersangka ini telah menyalagunakan kewenangan dan jabatannya,” tutur Azmi.
Menurutnya, korupsi dengan melakukan pengurangan spek atau volume proyek pembangunan Tol MBZ membuktikan adanya keinginan yang sama dari para tersangka yang dikemas dalam permufakatan jahat sejak awal untuk melakukan korupsi.
“Jadi mereka tahu dan menginginkan perbuatan korupsinya sehingga penyidik kejaksaan harus terus memperluas penyidikannya guna menemukan siapapun yang terlibat dalam korupsi tersebut,” tandas Azmi.
Adapun Kejagung menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari ahli terkait dampak dari adanya pengurangan spek atau volume proyek pembangunan Tol MBZ.
Diketahui, Kuntadi menerangkan perbuatan korupsi disertai pengurangan volume ini dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga tersangka, yaitu Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.?
Kuntadi menegaskan, penyidik bisa mengetahui adanya pengurangan spek proyek di Tol MBZ dengan memercayakan penyidikan kepada ahli.
“Terkait dengan perbuatannya itu pengurangan volume ya darimana kita menghitung? Tentu saja kita memakai ahli ya, dampaknya apa kami masih menunggu pernyataan ahli. Karena itu bukan kapasitas kami,” ungkap Kuntadi, yang dikutip, Kamis (14/9).
Kuntadi mengemukakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk turut memeriksa Direktur Waskita Karya yang juga bagian dari konsorsium.
“Kami tidak bisa berandai-andai. Kami tetap menunggu alat bukti. Apabila nanti dari hasil penyidikan kami temukan alat bukti tentu kami dalami. Untuk berandai-andai saya tidak bisa,” tegasnya.
Yang jelas, kata Kuntadi, pihaknya akan mendalami modus para tersangka yang melakukan pengurangan volume terkait pengerjaan Tol Japek tersebut.
“Yang jelas saat ini sebatas pengurangan volume. Mark up masih kita dalami, indikasinya ada. Masih kita kaji tapi indikasinya ada,” ungkap Kuntadi. (Z-1)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved