Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menjamin akan membongkar semua yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol layang MBZ pada periode 2016-2017.
Kejagung juga tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak lain yang cukup alat bukti untuk dijerat sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,5 triliun itu.
Menanggapi itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan Kejagung harus menuntaskan dan menarik semua pihak yang terlibat dalam korupsi tol MBZ.
Baca juga: Kejagung Jamin Bongkar Semua yang Terlibat Kasus Korupsi MBZ
“Jangan diberikan impunitas. Perlu diketahui dalam tindak pidana korupsi dimana ada pelaku utama di situ ada pelaku pembantu, sehingga perlu dikualifikasi tiga orang yang telah ditetapkan tersangka ini apakah sebagai pelaku utama atau hanya pelaku pembantu saja,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Selasa (19/9).
“Jadi penyidik harus berani dan tarik siapa pun pelaku yang turut membantu tindak pidana korupsi dimaksud karena nyata perbuatan membahayakan keselamatan pengguna jasa tol dengan mengurangi kualitas atas pembangunan tol dimaksud,” tambahnya.
Ditemukannya kerugian negara hingga para tersangka mendapatkan keuntungan, Azmi menilai fakta itu menunjukkan sejak awal para tersangka melakukan korupsi dengan sengaja dan harus dikenakan pemberatan.
Baca juga: Soal Korupsi Tol Layang MBZ, Erick: Memang Banyak yang Korup di BUMN
“Sebab nyata para direktur dan tersangka ini telah menyalagunakan kewenangan dan jabatannya,” tutur Azmi.
Menurutnya, korupsi dengan melakukan pengurangan spek atau volume proyek pembangunan Tol MBZ membuktikan adanya keinginan yang sama dari para tersangka yang dikemas dalam permufakatan jahat sejak awal untuk melakukan korupsi.
“Jadi mereka tahu dan menginginkan perbuatan korupsinya sehingga penyidik kejaksaan harus terus memperluas penyidikannya guna menemukan siapapun yang terlibat dalam korupsi tersebut,” tandas Azmi.
Adapun Kejagung menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari ahli terkait dampak dari adanya pengurangan spek atau volume proyek pembangunan Tol MBZ.
Diketahui, Kuntadi menerangkan perbuatan korupsi disertai pengurangan volume ini dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga tersangka, yaitu Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.?
Kuntadi menegaskan, penyidik bisa mengetahui adanya pengurangan spek proyek di Tol MBZ dengan memercayakan penyidikan kepada ahli.
“Terkait dengan perbuatannya itu pengurangan volume ya darimana kita menghitung? Tentu saja kita memakai ahli ya, dampaknya apa kami masih menunggu pernyataan ahli. Karena itu bukan kapasitas kami,” ungkap Kuntadi, yang dikutip, Kamis (14/9).
Kuntadi mengemukakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk turut memeriksa Direktur Waskita Karya yang juga bagian dari konsorsium.
“Kami tidak bisa berandai-andai. Kami tetap menunggu alat bukti. Apabila nanti dari hasil penyidikan kami temukan alat bukti tentu kami dalami. Untuk berandai-andai saya tidak bisa,” tegasnya.
Yang jelas, kata Kuntadi, pihaknya akan mendalami modus para tersangka yang melakukan pengurangan volume terkait pengerjaan Tol Japek tersebut.
“Yang jelas saat ini sebatas pengurangan volume. Mark up masih kita dalami, indikasinya ada. Masih kita kaji tapi indikasinya ada,” ungkap Kuntadi. (Z-1)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved