Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seluruh orang yang diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ), Selasa (19/9). MAKI mendesak Kejagung menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang merugikan negara Rp1,5 triliun itu.
“Prinsip sebenarnya dalam kasus hukum apapun korupsi saya minta untuk dijerat TPPU, dengan demikian bisa menjerat siapapun orang yang dibelakang layar, dan siapapun yang official benefit,” tutur Koordinator MAKI, Boyamin kepada Media Indonesia, Rabu (20/9/2023).
Ia mencontohkan dengan kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia yang rugikan negara hingga Rp9,37 triliun. Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, yang tidak ada dalam perusahaan pun bisa menjadi tersangka.
Baca juga: Kejagung Periksa Dirut PT Wika Terkait Korupsi Tol MBZ
Namun, Kejagung dan KPK mampu menetapkan Soetikno menjadi tersangka lantaran aliran uang korupsi Garuda ini dirunut hingga berlapis-lapis.
Maka dari itu, Boyamin mendesak Kejagung agar dalam kasus korupsi Tol MBZ juga dirunut dengan TPPU.
“Kasus sekarang pun harus merunut dengan pencucian uang siapa yang sebenernya penikmat terakhir dari proses kegiatan ini,” ungkap Boyamin.
Baca juga: Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas Ditahan, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi Tol MBZ
Boyamin juga mendesak Kejagung agar memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam korupsi mengubah spesifikasi pengadaan barang proyek Tol MBZ.
Boyamin menduga tersangka yang sudah ada sekatang baru pelaku lapangan belum pelaku yang seungguhnya memainkan peran di balik layar.
“Saya yakin tersangka ini menduganya baru pelaku lapangan belum pelaku sesungguhnya yang di belakang layar. Kejagung harus mampu kejar ke sana,” tandasnya.
Tetapkan Tersangka
Terpisah, Kejagung menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas sebagai tersangka baru kasus korupsi Tol MBZ.
Bos perusahaan keluarga Jusuf Kalla itu jadi tersangka karena diduga selaku dirut operasional turut serta melakukan pemufakatan jahat mengatur spesifikasi barang-barang tertentu dalam pembangunan tol MBZ.
Terkait siapa yang memerintah bos perusahaan keluarga Jusuf Kalla itu untuk melakukan korupsi, Kejagung mengaku masih berfokus pada tersangka yang ada.
“Belum sejauh itu, mereka yang paling bertanggungjawab dulu, kalau mereka ungkap-ungkap yang lain, ini-ini, penyidik akan pintar menyelidiki itu,” tegas Ketut.
(Z-9)
MAKI mendorong agar terlebih dahulu diprioritaskan pada penyelidikan terhadap uang yang sudah dibendel-bendel dan diberi keterangan uang kasus yang akan dibelokkan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyoroti langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang mengusut kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024
KPK kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energi Service.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Tol Layang MBZ sempat dilakukan penutupan pada Jumat pagi, 28 Maret 2025. Imbasnya, terjadi kemacetan arus kendaraan di KM 15 yang berada di bawah jalur Tol Layang MBZ.
Kondisi Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang bergelombang mengharuskan pengendara terutama pemudik Lebaran menjaga kecepatan kendaraan.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
TINDAK pidana dalam pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol MBZ dinilai tak terbukti. JPU disebut tak mampu membuktikan tuduhan terdakwa Djoko Dwijono.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu mengatakan, uji beban dilakukan dengan menaikkan 12 unit truk secara bertahap. Setiap truk memuat pasir sehingga berat masing-masing truk sebesar 30 ton.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved