Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seluruh orang yang diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ), Selasa (19/9). MAKI mendesak Kejagung menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang merugikan negara Rp1,5 triliun itu.
“Prinsip sebenarnya dalam kasus hukum apapun korupsi saya minta untuk dijerat TPPU, dengan demikian bisa menjerat siapapun orang yang dibelakang layar, dan siapapun yang official benefit,” tutur Koordinator MAKI, Boyamin kepada Media Indonesia, Rabu (20/9/2023).
Ia mencontohkan dengan kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia yang rugikan negara hingga Rp9,37 triliun. Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, yang tidak ada dalam perusahaan pun bisa menjadi tersangka.
Baca juga: Kejagung Periksa Dirut PT Wika Terkait Korupsi Tol MBZ
Namun, Kejagung dan KPK mampu menetapkan Soetikno menjadi tersangka lantaran aliran uang korupsi Garuda ini dirunut hingga berlapis-lapis.
Maka dari itu, Boyamin mendesak Kejagung agar dalam kasus korupsi Tol MBZ juga dirunut dengan TPPU.
“Kasus sekarang pun harus merunut dengan pencucian uang siapa yang sebenernya penikmat terakhir dari proses kegiatan ini,” ungkap Boyamin.
Baca juga: Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas Ditahan, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi Tol MBZ
Boyamin juga mendesak Kejagung agar memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam korupsi mengubah spesifikasi pengadaan barang proyek Tol MBZ.
Boyamin menduga tersangka yang sudah ada sekatang baru pelaku lapangan belum pelaku yang seungguhnya memainkan peran di balik layar.
“Saya yakin tersangka ini menduganya baru pelaku lapangan belum pelaku sesungguhnya yang di belakang layar. Kejagung harus mampu kejar ke sana,” tandasnya.
Tetapkan Tersangka
Terpisah, Kejagung menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas sebagai tersangka baru kasus korupsi Tol MBZ.
Bos perusahaan keluarga Jusuf Kalla itu jadi tersangka karena diduga selaku dirut operasional turut serta melakukan pemufakatan jahat mengatur spesifikasi barang-barang tertentu dalam pembangunan tol MBZ.
Terkait siapa yang memerintah bos perusahaan keluarga Jusuf Kalla itu untuk melakukan korupsi, Kejagung mengaku masih berfokus pada tersangka yang ada.
“Belum sejauh itu, mereka yang paling bertanggungjawab dulu, kalau mereka ungkap-ungkap yang lain, ini-ini, penyidik akan pintar menyelidiki itu,” tegas Ketut.
(Z-9)
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Menkeu, Menkopolhukam dan ketua PPATK ke Bareskrim Polri. Ini alasannya.
Pembentukan satuan tugas (satgas) atau tim gabungan dalam menyelesaikan polemik transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai tepat.
MAKI menilai Ombudsman berhak meminta keterangan pejabat Lembaga Antirasuah jika dibutuhkan.
Penyamaran uang hasil gratifikasi menjadi aset kripto sangat mungkin dilakukan.
Lewat gugatan UU Kejaksaan, pemohon ingin agar jaksa berwenang juga menyidik kasus kolusi dan nepotisme.
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek selaku pengelola ruas jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) melakukan penutupan sementara akses masuk jalan tol tersebut dari arah Jakarta
Jasa Marga bersama Polri melakukan buka tutup pada akses Tol Layang MBZ, guna mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan saat arus balik.
ITRW mengungkapkan audit berkala bisa mencegah peristiwa 21 mobil mengalami pecah ban.
Tol Layang MBZ sempat dilakukan penutupan pada Jumat pagi, 28 Maret 2025. Imbasnya, terjadi kemacetan arus kendaraan di KM 15 yang berada di bawah jalur Tol Layang MBZ.
Pada 10 Oktober 2022, MUN bersama Jasa Marga telah melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA).
ANGGOTA Komisi V DPR, Muhammad Fauzi, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved