Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Partai NasDem sudah mempersiapkan berkas, data, dan kajian akademik untuk mengajukan hak angket. Tinggal menunggu langkah PDIP.
Pembentukan pansus kecurangan pemilu sempat diusulkan oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung.
Fraksi Partai NasDem fokus menguatkan substansi materi hak angket agar penggunaan hak tersebut tidak sekadar menjadi gimik politik.
Universitas Indonesia mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, agar bertindak secara profesional dan cepat dalam menanggapi temuan dan kesalahan yang muncul
Penyelenggaraan pemilu jujur dan adil secara konsisten adalah suatu fondasi penting pembangunan demokrasi, yang kini cenderung tertinggal.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa hak angket usut dugaan kecurangan pemilu wajar digulirkan oleh DPR RI.
KETUA DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menegaskan partainya belum memiliki sikap mengenai pengguliran hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024.
Pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi, menilai pansus yang dibentuk DPD RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak memiliki dalil hukum.
Indikasi dugaan penggelembungan suara itu terjadi di Kecamatan Margahayu.
WAKIL Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai hak angket di DPR diperlukan. Hak angket itu terkait dengan kekurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
BABAK baru hak angket terkait kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diharapkan dimulai dua pekan lagi. Masing-masing fraksi di DPR yang sepakat diharapkan mulai bersurat.
PDI Perjuangan (PDIP) dianggap belum satu suara soal pengambilan langkah hak angket DPR untuk mengusut kecurangan pemilu.
PDIP dinilai belum terlihat serius dalam mendorong hak angket kecurangan pemilu 2024 dan masih melakukan kalkulasi politik.
Pansus Kecurangan Pemilu dibentuk untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada semua tingkat pemilihan, mulai dari DPD hingga presiden.
NasDem memastikan hak angket kecurangan pemilu sebagai sikap fraksi. Karena itu, seluruh anggota fraksi partai tersebut akan mendukung.
Peneliti senior BRIN Lili Romli menuturkan DPD yang membentuk pansus merupakan langkah yang tepat dan jadi terobosan yang baik di tengah belum jelasnya nasib hak angket DPR
Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu 2024 atas usulan yang disampaikan oleh Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan.
Sekjen DPD RI Rahman Hadi merespons rencana DPD membentuk Pansus Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
PAKAR Hukum Tata Negara Refly Harun ikut dalam aksi demo di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/3). Dalam orasinya, dia meminta massa aksi mendukung hak angket di DPR RI
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyebut sikap partai- partai politik tidak tegas dalam usulan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved