Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PDI Perjuangan (PDIP) dinilai belum serius menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"PDIP belum terlihat serius dalam mendorong hak angket kecurangan pemilu," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, Rabu (6/3).
Jamiluddin menilai PDIP belum bersikap tegas karena masih menghitung untung rugi melakukan hak angket. Kalkulasi politik itu, kata dia, diperlukan agar PDIP tidak terjerembab pada pusaran politik yang salah.
Baca juga : Partai-Partai Inisiator tak Serius, Hak Angket Terancam Layu sebelum Berkembang
"Kalkulasi itu akan dijadikan PDIP sebagai dasar untuk bersikap dan bertindak. Bagi PDIP, sekali memajukan hak angket harus dilakukan hingga tuntas," ucap Jamiluddin.
PDIP juga dipandang belum yakin soliditas partai politik (parpol) yang akan melakukan hak angket. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu sedang berhitung berapa kekuatan parpol yang kemungkinan solid mendukung hak angket.
"Karena itu, sikap tegas PDIP akan sangat bergantung pada kejelasan sikap PKB, PKS, PPP, dan NasDem. Kalau empat partai ini dinilai tidak akan balik badan, ada peluang PDIP akan menunjukkan sikap tegasnya," ujar Jamiluddin.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima meminta pimpinan DPR untuk serius menyikapi usulan hak angket pada rapat paripurna. Hal ini guna menjaga kualitas pemilu yang belakangan ramai soal dugaan kecurangan.
"Kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada muruahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," ucap Aria di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. (Z-3)
KECURIGAAN terhadap proses penyelenggaraan dan hasil Pemilu 2024 wajar terjadi. Segala kejanggalan Pemilu 2024 terpampang di depan mata.
“Bahwa ada miskomunikasi kenapa muncul RDF (refuse derived fuel) tanpa dikomunikasikan, itu dipertanyakan lalu dilanjutkan dengan rapat-rapat berikut. Bukan langsung, hak angket gitu lho."
Menurut dia, hak angket merupakan hak DPRD dalam rangka menjalanlan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
FRAKSI NasDem di DPR dipastikan tetap maju mengusung hak angket meski tanpa PDIP. Hak angket tersebut terkait dengan dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Koalisi perubahan dari kubu 01 masih menunggu aksi lanjutan terkai hak angket yang diusulkan oleh calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo.
Cak Imin membeberkan hal yang paling penting untuk diusut pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya soal dugaan penyalahgunaan visa haji reguler.
Pelanggaran pemilu mencakup tindak pidana pemilu, pelanggaran administratif pemilu, dan pelanggaran kode etik pemilu.
GPMP menargetkan puluhan juta suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baawedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pemilu 2024.
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Dalam aksi turun ke jalan di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (26/2), mahasiswa mengecam keputusan politik pemerintah yang menghasilkan kelangkaan dan kenaikan harga pangan.
Indikasi dugaan penggelembungan suara itu terjadi di Kecamatan Margahayu.
Doa bersama akan digelar di Masjid Al Fadjr di Jalan Cijagra, Kota Bandung, pada Sabtu (16/3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved