Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PDI Perjuangan (PDIP) dinilai belum serius menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"PDIP belum terlihat serius dalam mendorong hak angket kecurangan pemilu," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, Rabu (6/3).
Jamiluddin menilai PDIP belum bersikap tegas karena masih menghitung untung rugi melakukan hak angket. Kalkulasi politik itu, kata dia, diperlukan agar PDIP tidak terjerembab pada pusaran politik yang salah.
Baca juga : Partai-Partai Inisiator tak Serius, Hak Angket Terancam Layu sebelum Berkembang
"Kalkulasi itu akan dijadikan PDIP sebagai dasar untuk bersikap dan bertindak. Bagi PDIP, sekali memajukan hak angket harus dilakukan hingga tuntas," ucap Jamiluddin.
PDIP juga dipandang belum yakin soliditas partai politik (parpol) yang akan melakukan hak angket. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu sedang berhitung berapa kekuatan parpol yang kemungkinan solid mendukung hak angket.
"Karena itu, sikap tegas PDIP akan sangat bergantung pada kejelasan sikap PKB, PKS, PPP, dan NasDem. Kalau empat partai ini dinilai tidak akan balik badan, ada peluang PDIP akan menunjukkan sikap tegasnya," ujar Jamiluddin.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima meminta pimpinan DPR untuk serius menyikapi usulan hak angket pada rapat paripurna. Hal ini guna menjaga kualitas pemilu yang belakangan ramai soal dugaan kecurangan.
"Kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada muruahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," ucap Aria di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. (Z-3)
Sejak pagi, ribuan anggota kepolisian dan TNI sudah terlihat melakukan penjagaan ketat di seputar Gedung DPRD dan Kantor Bupati Pati.
Ratusan petugas kepolisian yang sejak pagi tejah melakukan kesiagaan di seputar Alun-alun Pati tersebut, langsung bergerak untuk melerai kedua kubu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga merubah kebijakan kepada BPKH tentang pencairan dana yang tidak sesuai dengan raker panja DPR dan pemerintah serta Kepres.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid secara resmi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved