Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyebut sikap partai- partai politik tidak tegas dalam usulan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Hal itu, ujar Lucius terlihat dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Senayan, Selasa (5/3).
"Usulan hak angket seperti layu sebelum berkembang dalam rapat paripurna tadi. Muncul sejumlah interupsi dari anggota yang menyinggung keinginan menggunakan hak angket kecurangan pemilu, tetapi ruang rapat paripurna nampak sangat datar menyambut usulan penggunaan hak angket itu," ujarnya ketika dihubungi, Selasa (5/3).
Baca juga : PDIP bakal Buktikan Keseriusan Hak Angket DPR
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), imbuhnya, yang dianggap sebagai inisiator utama, cenderung tidak tegas. Padahal, wacana hak angket digulirkan oleh Calon Presiden dari koalisi PDIP Ganjar Pranowo.
"PDIP menunjukkan ekspresi yang datar dan cenderung tidak tegas lagi pada misi penggunaan hak angket itu," imbuhnya.
Meskipun Politikus PDIP Arya Bima menyebut dukungannya pada penggunaan hak interpelasi, angket atau cara-cara lain yang bisa ditempuh DPR untuk memastikan perbaikan pemilu ke depan, Lucius menilai PDIP tak lagi fokus membongkar kecurangan pemilu.
Baca juga : Dukungan Masyarakat Dorong Pemanggilan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
"Bahkan Arya memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP nampak tidak lagi pada soal kecurangan pemilu sebagaimana yang diteriakkan selama ini," terangnya.
Dengan datarnya suara dari PDIP menyuarakan hak angket, ia menduga semangat fraksi lain yang sebelumnya mengacu pada sikap PDIP otomatis dengan sendirinya lesu juga. Fraksi-fraksi lain yang setuju atas rencana hak angket seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menurutnya nampak tak mau mengambil inisiatif, tetapi menunggu PDIP membukakan jalan bagi usulan itu.
"Harusnya hak angket menjadi lonceng awal perjuangan membongkar kecurangan pemilu melalui angket.
Apalagi respons anggota DPR lain di ruang paripurna tak menunjukkan betapa masalah angket kecurangan pemilu ini sesuatu yang kritis dan urgen," imbuh Lucius.
Ia menyebut hak angket kecurangan pemilu sudah layu sebelum berkembang. Selain itu, menurutnya parpol-parpol nampaknya sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru di 2024-2029. (Ind/Z-7)
Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatkan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat. Proses itu juga dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Selama parpol belumĀ menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Perbaikan pengelolaan partai lebih penting dilakukan ketimbang membahas kewenangan partai
Taslim mengatakan saat ini parpol mendapat dana di bawah standar. Dia harap parpol diberi bantuan keuangan Rp10 ribu per surat suara sah.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved