Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BABAK baru hak angket terkait kecurangan pemilu 2024 diharapkan dimulai dua pekan lagi. Masing-masing fraksi di DPR RI yang sepakat diharapkan mulai bersurat.
"Jadi kita harapkan seminggu atau maksimal dua minggu ke depan, kita sudah bisa progres secara ofisial bersurat kepada DPR," kata Anggota Komisi VI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.
Luluk juga menyinggung soal sikap tiga sekretaris jenderal (sekjen) parpol di Koalisi Perubahan yang sudah menyatakan sikap terkait dukungan hak angket. Ketiganya yakni Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi.
Baca juga : Pengamat Nilai PDIP belum Satu Suara soal Hak Angket
"Kan tiga sekjen dari partai yang berbeda sudah ketemu dan mereka sudah punya komitmen juga untuk merespon harapan publik adanya hak angket ini. Jadi hanya tinggal menunggu waktunya saja," ujar Luluk.
Ia menambahkan sejatinya tidak ada batas waktu untuk mengajukan hak angket. Karena pengajuan hak konstitusional itu hanya memenuhi syarat yang tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 yakni minimal diajukan 25 anggota parlemen dan lebih dari satu fraksi di DPR.
Luluk juga menekankan bahwa hak angket tidak langsung bergulir. Terdapat proses legislasi untuk menggulirkan hak angket.
"Karena prosedur mekanisme sebagaimana yang lain itu ada. Jadi harus kita sampaikan lalu kemudian surat ini juga mesti dibahas dibamus dan nanti baru akan dilaporkan lebih dahulu untuk mendapatkan persetujuan, baru setelah itu dibentuk apakah ini apakah dibentuk pansus ataukah apalah," jelas dia.
(Z-9)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga merubah kebijakan kepada BPKH tentang pencairan dana yang tidak sesuai dengan raker panja DPR dan pemerintah serta Kepres.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid secara resmi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved