Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Komisi II DPR: Hak Angket Wajar Digulirkan!

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/3/2024 20:46
Komisi II DPR: Hak Angket Wajar Digulirkan!
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera.(Dok. MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa hak angket usut dugaan kecurangan pemilu wajar digulirkan oleh DPR RI.

Mardani menyebut hal itu wajar dikarenakan banyaknya dugaan dam catatan buruk pada berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.

“Hak angket wajar digulirkan. Banyak catatan pada pemilu 2024,” tegas Mardani kepada Media Indonesia, Rabu (6/3).

Baca juga : Tanggapi Perbedaan Sikap Soal Hak Angket, PDIP: Belum Ada Sikap Resmi dari Kami

Mardani membeberkan sikap resmi PKS akan disampaikan secara langsung oleh Presiden atau Sekjen PKS.

“Karena membela kebenaran tidak boleh takut,” tutur Mardani.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aus Hidayat Nur, mendorong DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat terkait kecurangan Pemilu 2024.

“Saya ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat, agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Aus dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (5/3).

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya