Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
UNIVERSITAS Indonesia mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, agar bertindak secara profesional dan cepat dalam menanggapi temuan dan kesalahan yang muncul selama proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung saat ini.
"Bawaslu harus profesional. Selaku mata dan telinga publik Bawaslu memiliki peran krusial dan wewenang dalam mengawasi tahapan secara taktis. Turut menjaga integritas pemilu agar ada kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu, " ucap Kepala Departemen Ilmu Politik FISIP UI,Julian Aldrin Pasha, dalam acara diskusi Election Talk Seri 4 bertajuk Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024; Oposisi atau Koalisi di Kampus FISIP UI, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (7/3/2024).
UI, jelas dia, memberikan catatan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu yang diwarnai dengan berbagai masalah.
Baca juga : DPD: Pansus Dibentuk untuk Usut Kecurangan Pemilu di Semua Tingkatan
"Kami (UI) juga meminta jajaran Bawaslu pada tiap tingkatan bekerja dengan profesionalitas yang tinggi dalam mengawasi jalannya rekapitulasi perhitungan suara,” ungkapnya.
"Temuan-temuan lapangan yang beragam, seperti kesenjangan antara suara yang masuk kedalam sistem sirekap dengan suara pemilih yang tercatat pada lembar C. Hasil menunjukkan adanya potensi kesalahan atau kecurangan yang perlu ditindaklanjuti dengan serius, " ucapnya.
Dalam hal lain, ia meminta partai-partai politik di DPR untuk menjalankan sistem check and balance yang seimbang terhadap pemerintah.
Baca juga : Sekjen DPD Respons Tindak Lanjut Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu
Partai politik memiliki peran penting dalam.memastikan bahwa kekuasaan eksekutif tidak melampaui batasnya.
Dan bahwa kepentingan masyarakat diwakili secara adil dan seimbang,
"Kami mengamati ada kecenderungan untuk membentuk koalisi politik besar guna mendukung kebijakan dan agenda pemerintah kedepan, paparnya.
Baca juga : Kritik Kinerja Bawaslu tak Memuaskan, Formappi: Layak Dibubarkan
Ia berharap kepada partai-partai politik di DPR menjadi kekuatan penyeimbang.
"Harapan kami agar DPR menjadi penyeimbang yang kritis demi menjalankan kedaulatan rakyat," jelasnya.
"Kami berharap dalam pemerintahan hasil pemilu 2024, terbentuk kekuatan oposisi yang kuat, efektif, dan berintegritas sehingga sistem check and balances berjalan baik, akuntabel, dan memastikan keputusan yang diambil memperhitungkan berbagai sudut pandang dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan, " tuturnya.
Baca juga : Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu
Ia menegaskan, dalam merespon dugaan kecurangan pemilu yang berkembang di masyarakat pasca pemungutan suara, UI mendorong adanya solusi politik.
"Kami mendorong solusi politik yang konstruktif melalui mekanisme hak konstitusional DPR seperti hak interpelasi dan angket berperan strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Serta memberikan ruang evaluasi dan perbaiki regulasi pemilu dan pilkada kedepan," imbuhnya.
Departemen Ilmu Politik FISIP UI sambungnya, bersama masyarakat sipil tegak berdiri dan berjuang bersama-sama untuk menegakkan demokrasi yang adil, setara dan akuntabel.
"Sebagai civitas academica yang mengamanatkan Tridharma pendidikan politik dan kewarganegaraan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai demokrasi, hak-hak politik tata kelola pemerintahan yang baik, serta tanggung jawab masyarakat dalam proses politik," tutupnya (Z-8)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
UNIVERSITAS Indonesia (UI) menuai sorotan dari masyarakat setelah mengundang Peter Berkowitz, peneliti dari Stanford University dan menimbulkan kontroversi,
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak mau memberikan komentar mengenai diundangnya akademisi Peter Berkowitz ke Universitas Indonesia (UI).
Achmad menekankan bahwa UI bebas berdiskusi dengan siapa saja di forum kritis yang tepat, dengan kurasi dan counter-speech yang memadai.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah muncul gelombang kritik di media sosial terhadap UI yang mengundang Berkowitz dalam acara PSAU pada 23 Agustus 2025.
Baitul Maqdis Institute menyatakan keprihatinan atas diundangnya akademisi Peter Berkowitz, sosok pro-Israel.
UI menyampaikan tetap konsisten pada sikap dan pendirian berdasarkan konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved