Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, terutama Jalan Metro Pondok Indah, tidak diteruskan sama sekali untuk menjadi kawasan ganjil genap karena tidak ada kegiatan olahraga lagi di area itu. Sementara, di Jalan Benyamin Suaeb pemberlakuan ganjil genap baru akan diberlakukan 6 Oktober saat Asian Paralympic Games (Para Games) dimulai.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ini dilakukan untuk mempermudah pengelolaan lalu lintas dan menjaga kebiasaan yang sudah mulai terbangun selama Asian Games 2018.
Pemprov DKI memutuskan akan melanjutkan ganjil-genap hingga penyelenggaraan Asian Paralympic Games (Para Games) yang berlangsung 6 Oktober-13 Oktober 2018.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan kecepatan rata-rata di koridor ganjil genap mengalami peningkatan sebesar 37%. Sementara itu, waktu tempuh rata-rata di koridor ganjil genap mengalami penurunan 23%.
Polda Metro Jaya mengusulkan Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan plat nomor ganjil-genap setelah Asian Games guna menghadapi perhelatan Asian Paragames di Jakarta pada 8-16 Oktober 2018.
Data BPTJ memperlihatkan perubahan situasi lalu lintas di wilayah Ibu Kota yang menjadi lebih baik. Kecepatan kendaraan rata-rata naik 44%.
Kalaupun dilanjutkan, kebijakan tersebut tidak akan diterapkan sama persis saat Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Penindakan terbanyak terjadi di kawasan Jakarta Timur yakni sebanyak 2.434 pelanggar. Lokasi tilang terbanyak itu tepatnya berada di Jalan DI Panjaitan dengan 229 pelanggar pada 11 Agustus kemarin.
Andri menjelaskan armada Grabcar diharuskan untuk lulus uji kir serta memasang stiker angkutan sewa khusus (ASK). Namun hingga saat ini, masih banyak armada Grab yang tidak memenuhi persyaratan tersebut sehingga tidak bisa dibedakan dengan mobil pribadi.
Jumlah itu lebih banyak 228 pelanggaran dibandingkan hari pertama.
Beberapa pengendara juga kedapatan menyamarkan nomor pelat kendaraan menggunakan cat pilox. Adapula yang menggunakan spidol.
Untuk menghindari jalur ganjil genap dan mencari rute alternatif, Anda bisa memanfaatkan aplikasi navigasi pada gawai seperti Google Maps dan Waze. Keduanya sudah punya fitur untuk menyesuaikan jalur yang bisa dilalui.
Sesuai Pasal 287 Ayat 1, sanksi yang dikenakan kepada pelanggar berupa hukuman pidana dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Sesuai Pasal 287 Ayat 1, sanksi yang dikenakan kepada pelanggar berupa hukuman pidana dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Pengendara yang melanggar tidak akan ditindak dalam masa sosialisasi. Namun, dialihkan atau dikeluarkan ke jalur alternatif. Selain itu juga dilakukan pencatatan nomor polisi kendaraan tersebut.
PARA pengguna kendaraan bermotor pribadi baik roda dua maupun roda empat bisa menghindari sistem ganjil genap dengan mencari rute alternatif menggunakan Google Maps.
Fitur yang disediakan Google Maps bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih cepat mengenal perluasan kebijakan ganjil genap dengan cara yang praktis
Petugas masih menemukan kendaraan yang melanggar pada jalur perluasan nomor ganjil dan genap selama tahapan sosialisasi sejak 1 Juli 2018.
Penumpukan kendaraan yang jamak terjadi di persimpangan lampu lalu lintas Tugu Pancoran tidak terjadi di hari pertama uji coba perluasan ganjil genap itu.
Pengendara nampak bingung saat diberhentikan petugas kepolisian, hingga petugas Dishubtrans DKI Jakarta. Mereka yang melanggar kemudian dibagikan sebuah brosur terkait sistem ganjil-genap yang saat ini sudah diberlakukan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved