Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Hari Pertama Uji Coba Ganjil-Genap, Volume Kendaraan Berkurang, Kecepatan Meningkat

Haufan Hasyim Salengke
03/7/2018 09:23
Hari Pertama Uji Coba Ganjil-Genap, Volume Kendaraan Berkurang, Kecepatan Meningkat
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

VOLUME kendaraan pribadi roda empat di ruas jalan yang terkena dampak perluasan ganjil-genap terpantau menurun, Senin (2/7) malam. Kecepatan laju berkendara pun meningkat.

Pantauan Media Indonesia melihat arus lalu lintas di jam sibuk warga DKI Jakarta dan komuter pulang kerja sekitar pukul 19.15 WIB ramai lancar di Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan dan Jl Letjen MT Haryono, Jakarta Timur.

Penumpukan kendaraan yang jamak terjadi di persimpangan lampu lalu lintas Tugu Pancoran tidak terjadi di hari pertama uji coba perluasan ganjil genap itu.

Kondisi yang sama terpantau di persimpangan Mampang Prapatan, termasuk pada jalur underpass di kedua jalurnya. Arus lalu lintas sangat lancar, bahkan cenderung lengang, di ruas jalan yang menjadi titik kemacetan ini.

Volume kendaraan yang menurun signifikan membuat laju kendaraan di ruas jalan tadi meningkat dan tidak tersendat kemacetan.

Dimintai tanggapan soal ini, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko mengatakan evaluasi sementara menunjukkan bahwa perluasan sistem ganjil genap dipahami oleh masyarakat.

"Demikian hasil evaluasi dan pemantauan pada hari ini (Senin). Terima kasih kepada masyarakat yang sudah men-support pelaksanaan giat uji coba hari ini," kata Sigit kepada Media Indonesia.

Harapan ke depan, kata dia, penuruan volume kendaraan pribadi di ruas-ruas jalan utama Jakarta diimbangi dengan peningkatan jumlah penumpang angkutan umum.

"Sehingga momentum Asian Games bisa menghadirkan budaya hidup baru masyarakat yaitu budaya hidup berangkutan umum," ujarnya.

Pada hari pertama uji coba, petugas Dishub melakukan sosialisasi dengan membagikan pamflet yang berisikan pemberitahuan kepada masyarakat.

Pengendara kendaraan yang masih melintas dengan nomor plat yang tidak sesuai belum diberikan sanksi, hanya akan dicatat.

Sebagai upaya sosialisasi, Dishub juga memasang spanduk imbauan serta pengenalan jalan-jalan alternatif.

Untuk memastikan berjalannya aturan ini, Sigit mengatakan pihaknya menurunkann 185 petugas yang dikerahkan di 41 persimpangan jalan dengan sistem giliran (shift).

Petugas tersebut kemudian dibagi dalam dua waktu jaga. Giliran pertama pukul 06.00-14.00 WIB, sementara waktu jaga kedua dimulai pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya