Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN ganjil genap yang akan dilanjutkan hingga 13 Oktober tidak berlaku di hari libur. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan di hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional.
“Tidak berlaku di hari Sabtu dan Minggu. Jadi kalau ganjil genap kemarin berlaku di hari Sabtu dan Minggu, sekarang Sabtu-Minggu tidak ada kebijakan ganjil genap,” kata Anies di Balai Kota, Jumat (31/8).
Perluasan ganjil genap sebelumnya diberlakukan dalam rangka penyelenggaran Asian Games 2018. Asian Games sendiri akan berakhir hari Minggu besok (2/9).
Pemprov DKI memutuskan akan melanjutkan ganjil-genap hingga penyelenggaraan Asian Paralympic Games (Para Games) yang berlangsung 6 Oktober-13 Oktober 2018.
Anies mengatakan, ada jeda selama lima minggu antara waktu selesainya Asian Games dengan penyelenggaraan Asian Para Games. Waktu itu akan digunakan untuk mengevaluasi dan mengumpulkan data lengkap perluasan ganjil genap selama ini.
“Sekaligus periode ini kita jadikan periode pengambilan data lebih lengkap dan menyeluruh atas dampak kebijakan pembatasan lantas dengan kebijakan gagen jadi kita ambil data sampe Oktober,” ujar Anies.
Selama pemberlakuannya, lanjut Anies, juga akan ada penyesuaian jalur-jalur keluar dan masuk tol dari persimpangan jalan sampai pintu masuk tol. Juga dari pintu keluar tol sampai persimpangan pertama. Di lokasi persimpangan itu diatur tidak akan berlaku ganjil genap.
“Tidak ada ganjil genap supaya bisa masuk dan keluar dengan leluasa. Kalau tidak kasihan sekali. Jadi ganjil genap di luar pintu masuk tol persimpangan terdekat,” kata Anies. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved