Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membahas rencana kelanjutan pemberlakuan aturan plat nomor kendaraan ganjil-genap usai pelaksanaan Asian Games 2018, hari ini, Jumat (31/8).
Agenda rapat tersebut berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah pada Kamis (30/8).
Surat dari Kadishub DKI Jakarta tersebut mengundang sejumlah pemangku kepentingan terkait pembahasan aturan plat nomor kendaraan ganjil-genap usai Asian Games. Rapat tersebut akan dilaksanakan di Kantor Dishub DKI Jakarta pada Jumat (31/8) pada pukul 13.00 WIB.
Rencananya, rapat mengundang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabeka, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Ketua Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal, Masyarakat Transportasi Indonesia, Pengguna Commuter Line Mania, Forum Diskusi Transportasi Indonesia, dan lainnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengusulkan Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan plat nomor ganjil-genap setelah Asian Games guna menghadapi perhelatan Asian Paragames di Jakarta pada 8-16 Oktober 2018.
"Saya merekomendasikan (ganjil-genap) sampai Paragames selesai," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf.
Yusuf memperkirakan situasi dan kondisi kegiatan Asian Paragames di Jakarta tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta.
Terlebih, menurut Yusuf, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak perlu menyosialisasikan kembali penerapan perluasanan ganjil-genap saat Asian
Paragames lantaran para pemangku kepentingan hanya melanjutkan kebijakan dan regulasi ganjil-genap untuk membatasi volume kendaraan dan mengurangi kemacetan lalu lintas.
Yusuf menyatakan kepolisian hanya mengusulkan namun Pemprov DKI Jakarta yang memutuskan regulasi pembatasan kendaraan itu dilanjutkan atau tidak.
Berdasarkan evaluasi, polisi perwira menengah itu mengungkapkan pemberlakuan plat nomor kendaraan ganjil-genap meningkatkan kecepatan 20 km per jam hingga 30 km per jam dan jumlah pelanggaran semakin menurun.
"Masyarakat mulai beralih ke moda transportasi massal dibanding kendaraan pribadi," ujar Yusuf. (OL-2)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved