Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMBATASAN kendaraan dengan sistem ganjil-genap di Jalan Letjen S Parman yang dimulai hari ini, Senin (2/6) terpantau lancar. Namun, masih banyak kendaraan bernomor plat ganjil yang melintas di kawasan tersebut.
Pengendara nampak bingung saat diberhentikan petugas kepolisian, hingga petugas Dishubtrans DKI Jakarta. Mereka yang melanggar kemudian dibagikan sebuah brosur terkait sistem ganjil-genap yang saat ini sudah diberlakukan.
Sistem ganjil genap di Jalan Letjen S Parman dilakukan mulai dari perempatan Tomang hingga Slipi. Kemudian, berlanjut hingga Jalan Gatot Subroto
"Kita ingin memberitahukan, ada uji coba jalur ganjil-genap. Jadi kalau keluar Tol Tomang tidak dapat melintas ke kanan yaitu Jalan S Parman ya. Maka, para pengendara harus belok ke kiri yakni arah Grogol, atau lurus ke Jalan Tomang Raya. Tadi kami berikan brosur yang berisikan sistem ganjil-genap," ucap petugas Ditalantas Polda Metro Jaya, AKP I Wayan.
Tidak ada tilang yang diterapkan bagi pelanggar. Petugas hanya mendata jumlah mobil yang melanggar ketentuan ganjil-genap itu.
Beberapa pengendara mengatakan kurangnya sosialisasi sebelum pelaksanaan uji coba membuat mereka kebingungan
"Saya sudah baca beritanya, tapi enggak tahu kalau mulai hari ini. Tadi lihat kendaraan yang lain lewat saja, tidak diberhentiin petugas. Ya saya jadi ikut juga, jadi bingung dilaksanakan atau tidak uji cobanya," ujar Panji, 31, salah satu pengendara.
Hal senada juga diungkapkan, Yusli, 28, pengendara lain, yang merasa persiapan dalam uji coba peraturan ganjil-genap tersebut belum maksimal.
Ia mengaku kurang mengetahui rute alternatif yang disiapkan dari sistem ganjil-genap ini.
"Sudah tahu (ada ganjil-genap) cuma bingung alternatifnya di mana. Mungkin karena hari pertama kali yah," ujarnya
Selama uji coba berlangsung, ada beberapa alternatif yang disiapkan untuk kendaraan yang terkena sistem itu di Jakarta.
Pengendara dari arah timur dapat melalui Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur dilanjutkan ke arah Jalan Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Setelah itu dapat melaju menuju Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat menuju Jalan Matraman, Jakarta Timur.
Sedangkan yang melalui akses jalan Tol Cikampek dapat melalui Jalan Sutoyo, Jakarta Timur. Dari Jalan Sutoyo pengendara dapat melanjutkan perjalanan ke Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur dan seterusnya.
Pengendara yang datang dari Jalan S Parman, Jakarta Barat dapat melalui Jalan Tomang Raya, ke arah Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat atau Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat dan seterusnya.
Pengendara dari arah selatan dapat melalui Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan menuju Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu. Dari sana pengendara dapat melanjutkan perjalanan melalui Jalan Soepomo menuju Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan dan seterusnya.
Sedangkan pengendara yang melalui Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan dapat melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan dan seterusnya.
Pengendara dari wilayah Jakarta Utara dapat melalui Jalan RE Martadinata menuju Jalan Danau Sunter Barat. Dilanjutkan ke arah Jalan HBR Motik ke arah Jalan Gunung Sahari dan selanjutnya.
Uji coba ini akan dilakukan hingga 31 Juli 2018 dan akan secara resmi diberlakukan pada 31 Agustus 2018. (OL-2)
Meski demikian, jika kebijakan ganjil-genap kembali diterapkan, maka harus mempertimbangkan transportasi umum di Jakarta.
Menhub dalam rapat terbatas telah memutuskan bahwa galon air minum tidak termasuk dalam kebutuhan pokok namun untuk pengangkutannya, diberikan toleransi.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Kendaraan yang Tidak Terpengaruh Kawasan Ganjil Genap.
Layanan Transportasi Umum yang Tersedia di Area Ganjil Genap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved