Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah agar tidak mengeluarkan aturan yang membebani masyarakat. Hal tersebut dia sampaikan berkenaan dengan aturan pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik lebaran 2023.
Seperti yang diketahui, Menteri perhubungan, Budi Karya Sumadi telah melarang angkutan logistik dengan sumbu roda tiga untuk melintas selama arus mudik dan balik lebaran. Padahal, angkutan tersebut dibutuhkan industri makanan dan minuman guna menjaga pasokan di daerah.
"Kebijakan ini jadi terkesan diskriminatif, menuai pro-kontra dan merugikan juga bagi publik. karena sifatnya itu ya menurut saya kebijakan ini perlu memberikan ruang pengecualian-pengecualian," kata Trubus Rahadiansyah di Jakarta, Rabu (12/4).
Baca juga: Pembatasan Truk Sumbu 3 Dianggap Ancam Pasokan Logistik
Menhub dalam rapat terbatas telah memutuskan bahwa galon air minum tidak termasuk dalam kebutuhan pokok namun untuk pengangkutannya, diberikan toleransi. Kendati, distribusi air minum tidak diperkenankan menggunakan truk besar alias tiga sumbu roda.
Trubus menilai, kebijakan yang bersifat top down itu terlalu dipaksakan kepada masyarakat dan pengusaha. Dia melanjutkan, pemerintah telah melupakan bahwa ada komoditas seperti makanan dan minuman yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Importir Dirugikan dengan Larangan Truk Sumbu Tiga pada Lebaran
"Jadi kalau air galon ini kan kebutuhan mendasar sehingga diperlukan masyarakat," katanya.
Trubus mengatakan, pembatasan truk sumbu roda tiga bagi industri makanan dan minuman akan berdampak pada kelangkaan pasokan pangan tertentu. Berdasarkan data Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) sektor yang terpengaruh aturan itu adalah industri roti, susu dan makanan lain yang mudah rusak serta air minum dalam kemasan (AMDK).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini mengatakan kalau kelangkaan barang akibat kebijakan pembatasan itu sudah bisa terprediksi. Dia melanjutkan, kondisi itu akan menimbulkan keresahan publik karena potensi kenaikan harga barang yang kerap mengikuti.
"Nah supaya dampak itu tidak terjadi maka diperlukan dispensasi supaya kebutuhan masyarakat juga bisa terpenuhi," katanya.
Disaat yang bersamaan, Trubus juga menilai bahwa keliru apabila aturan pembatasan truk sumbu roda tiga itu untuk menghindari kepadatan dan kemacetan. Menurutnya, kemacetan tetap akan timbul sebagai resiko mobilitas masyarakat secara bersamaan ke daerah tertentu.
Sehingga, menurutnya, jangan diasumsikan bahwa kemacetan itu terjadi di sepanjang jalur mudik. Pemerintah diminta agar membuat kebijakan dengan tidak mengorbankan ekonomi masyarakat mengingat kemacetan bagian dari tradisi mudik.
"Kemacetan itu juga kan cuma di titik-titik tertentu. Dari sini (Jakarta) ke Bandung saja macet itu, hari biasa saja macet ya apalagi lebaran," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta relaksasi angkutan barang, terlebih pangan. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah kelangkaan kebutuhan warga saat musim lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H.
"Kemarin yang agak dikhawatirkan industri air minum dalam kemasan itu untuk distribusi AMDK dalam bentuk galon, karena armadanya lebih efisien kalau pakai (kendaraan) tiga sumbu roda. Lainnya bisa pakai dua sumbu," kata Putu.
Dia berharap ada pertimbangan untuk relaksasi angkutan barang guna memenuhi pasokan kebutuhan pangan masyarakat. Dia melanjutkan, AMDK galon membutuhkan angkutan dengan tiga sumbu roda agar bisa lebih efisien dalam pengangkutan dan distribusi.
Masyarakat juga telah menyuarakan keresahan terhadap potensi kelangkaan suplai pangan menyusul aturan tersebut. Publik mengaku khawatir kesulitan mencari pasokan pangan tertentu saat akan pulang ke kampung halaman. (Z-10)
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas pada arus mudik Lebaran, Dishub Cirebon menyiapkan berbagai perlengkapan.
Simak aturan resmi SKB 3 Menteri untuk Mudik Lebaran 2026. Jadwal One Way, Ganjil Genap, Contraflow, dan pembatasan truk di Tol Trans Jawa & Arteri.
Arus kedatangan juga menunjukkan angka yang signifikan.
Warga mengambil lembar verifikasi pendaftaran mudik sepeda motor gratis di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Pemerintah mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di jalur strategis Pantai Utara (Pantura) hingga Tol Trans Jawa sebagai upaya memastikan kelancaran arus mudik 2026.
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi atau Daop 8 Surabaya memastikan tiket kereta untuk perjalanan arus mudik atau pra-Lebaran pada periode 11–20 Maret 2026, kini tersisa hanya 130 ribu kursi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan para pengusaha dan pengemudi truk sumbu tiga ke atas untuk mematuhi pembatasan operasional selama masa angkutan Nataru.
INDUSTRI manufaktur kaca lembaran, beton ringan, dan keramik, menyuarakan keresahan mereka terkait rencana pembatasan operasional truk sumbu 3
Para eksportir mengusulkan agar tidak ada pelarangan terhadap operasional truk sumbu 3 saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
POLRI menindak 5.000 lebih kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama arus mudik Lebaran 2024. Kendaraan sumbu 3 yang tidak dikecualikan ini melanggar pembatasan Idul Fitri
Kendaraan itu diamankan dengan ditempatkan di kantong-kantong parkir hingga arus mudik-balik selesai. Yakni sampai 16 April 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved