Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PAKAR Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah agar tidak mengeluarkan aturan yang membebani masyarakat. Hal tersebut dia sampaikan berkenaan dengan aturan pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik lebaran 2023.
Seperti yang diketahui, Menteri perhubungan, Budi Karya Sumadi telah melarang angkutan logistik dengan sumbu roda tiga untuk melintas selama arus mudik dan balik lebaran. Padahal, angkutan tersebut dibutuhkan industri makanan dan minuman guna menjaga pasokan di daerah.
"Kebijakan ini jadi terkesan diskriminatif, menuai pro-kontra dan merugikan juga bagi publik. karena sifatnya itu ya menurut saya kebijakan ini perlu memberikan ruang pengecualian-pengecualian," kata Trubus Rahadiansyah di Jakarta, Rabu (12/4).
Baca juga: Pembatasan Truk Sumbu 3 Dianggap Ancam Pasokan Logistik
Menhub dalam rapat terbatas telah memutuskan bahwa galon air minum tidak termasuk dalam kebutuhan pokok namun untuk pengangkutannya, diberikan toleransi. Kendati, distribusi air minum tidak diperkenankan menggunakan truk besar alias tiga sumbu roda.
Trubus menilai, kebijakan yang bersifat top down itu terlalu dipaksakan kepada masyarakat dan pengusaha. Dia melanjutkan, pemerintah telah melupakan bahwa ada komoditas seperti makanan dan minuman yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Importir Dirugikan dengan Larangan Truk Sumbu Tiga pada Lebaran
"Jadi kalau air galon ini kan kebutuhan mendasar sehingga diperlukan masyarakat," katanya.
Trubus mengatakan, pembatasan truk sumbu roda tiga bagi industri makanan dan minuman akan berdampak pada kelangkaan pasokan pangan tertentu. Berdasarkan data Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) sektor yang terpengaruh aturan itu adalah industri roti, susu dan makanan lain yang mudah rusak serta air minum dalam kemasan (AMDK).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini mengatakan kalau kelangkaan barang akibat kebijakan pembatasan itu sudah bisa terprediksi. Dia melanjutkan, kondisi itu akan menimbulkan keresahan publik karena potensi kenaikan harga barang yang kerap mengikuti.
"Nah supaya dampak itu tidak terjadi maka diperlukan dispensasi supaya kebutuhan masyarakat juga bisa terpenuhi," katanya.
Disaat yang bersamaan, Trubus juga menilai bahwa keliru apabila aturan pembatasan truk sumbu roda tiga itu untuk menghindari kepadatan dan kemacetan. Menurutnya, kemacetan tetap akan timbul sebagai resiko mobilitas masyarakat secara bersamaan ke daerah tertentu.
Sehingga, menurutnya, jangan diasumsikan bahwa kemacetan itu terjadi di sepanjang jalur mudik. Pemerintah diminta agar membuat kebijakan dengan tidak mengorbankan ekonomi masyarakat mengingat kemacetan bagian dari tradisi mudik.
"Kemacetan itu juga kan cuma di titik-titik tertentu. Dari sini (Jakarta) ke Bandung saja macet itu, hari biasa saja macet ya apalagi lebaran," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta relaksasi angkutan barang, terlebih pangan. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah kelangkaan kebutuhan warga saat musim lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H.
"Kemarin yang agak dikhawatirkan industri air minum dalam kemasan itu untuk distribusi AMDK dalam bentuk galon, karena armadanya lebih efisien kalau pakai (kendaraan) tiga sumbu roda. Lainnya bisa pakai dua sumbu," kata Putu.
Dia berharap ada pertimbangan untuk relaksasi angkutan barang guna memenuhi pasokan kebutuhan pangan masyarakat. Dia melanjutkan, AMDK galon membutuhkan angkutan dengan tiga sumbu roda agar bisa lebih efisien dalam pengangkutan dan distribusi.
Masyarakat juga telah menyuarakan keresahan terhadap potensi kelangkaan suplai pangan menyusul aturan tersebut. Publik mengaku khawatir kesulitan mencari pasokan pangan tertentu saat akan pulang ke kampung halaman. (Z-10)
Pada periode Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2025, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 dengan 50.576 penumpang dan 324 penerbangan.
Angka ini merupakan akumulasi dari ruas operasional yang terpantau sejak 21 Maret hingga 10 April 2025 serta ruas fungsional yang beroperasi mulai 24 Maret hingga 10 April 2025.
PT Jasa Marga Tbk menutup operasi Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Operasional Idul Fitri 1446 H/2025 yang memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
WAKIL Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman didampingi Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan, melepas ratusan santri usai libur Lebaran.
Dalam laporan terbarunya, kepolisian mencatat terjadi penurunan signifikan sebesar 30% selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
DEPUTI Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Brigjen Asep Jenal Ahmadi, mengatakan lalu lintas arus mudik hingga arus balik mengalami penurunan.
POLRI menindak 5.000 lebih kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama arus mudik Lebaran 2024. Kendaraan sumbu 3 yang tidak dikecualikan ini melanggar pembatasan Idul Fitri
Kendaraan itu diamankan dengan ditempatkan di kantong-kantong parkir hingga arus mudik-balik selesai. Yakni sampai 16 April 2024.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan kebijakan tentang batasan kendaraan sumbu tiga yang dilarang beroperasi, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Tim gabungan Satuan Unit Reserse Kriminal dan Satuan Unit Lalu Lintas Polres Muara Enim menangkap sopir dan lima truk dan satu trailer pengangkut batu bara ilegal.
Para eksportir sangat keberatan dengan adanya aturan pelarangan beroperasinya truk sumbu tiga pada saat momen lebaran 2023 ini.
Selain diduga akibat dampak pelarangan angkutan truk sumbu tiga untuk AMDK di masa mudik lebaran, cuaca ekstrim yang terjadi saat ini juga berpengaruh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved