Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar aturan arus mudik baik Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru atau Nataru tidak memberatkan pengusaha. Apalagi, di sektor industri yang menopang perekonomian nasional.
Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana, mengungkapkan, pengusaha bisa mengkalkulasi kerugian yang diakibatkan adanya pembatasan truk angkutan barang pada masa lebaran 2023 ini. Menurutnya, hal itu sudah pernah dibahas di kalangan dunia usaha sebelumnya.
“Saat itu semua sepakat untuk dilakukan suatu assesment berapa kerugian yang terjadi akibat adanya pembatasan tersebut, yang kemudian data-datanya nanti akan disampaikan kepada Kemenhub, Kementerian PU-Pera dan Kepolisian,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sebelumnya, para eksportir sangat keberatan dengan adanya aturan pelarangan beroperasinya truk sumbu tiga pada saat momen lebaran 2023 ini.
Baca juga: Lebih dari Separuh Kendaraan Mudik via Tol Trans Jawa belum Balik
Menurut Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro, aturan tersebut jelas sangat merugikan para eksportir Indonesia.
Dia menjelaskan produk-produk ekspor itu sangat tergantung dengan jadwal kapal dan juga surat kontrak atau L/C (Letter of Credit) yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri.
Baca juga: Kiat-Kiat Mencegah Anak Sakit Usai Mudik Lebaran
“Karena ini terkait dengan closing time dan lain sebagainya, kapal nggak akan ngitung ada lebaran di Indonesia atau tidak untuk masuk ke pelabuhan. Jadi, kalau barang kita nggak ada di pelabuhan karena adanya aturan mudik tadi, ya otomatis barang kita ditinggal. Nah, itu kan jelas merugikan bagi kita para eksportir,” tuturnya.
Dia mencontohkan, jika eksportir A nilainya US$ 200 ribu per kontainer. Tiba-tiba karena hari raya ini nggak jalan dan L/C-nya juga mati dan buyer-nya nggak mau memperpanjang lagi karena barangnya sudah tidak dibutuhkan lagi dan harganya akan jauh merosot.
“Nah, apakah pemerintah memperhitungkan bahwa kerugian-kerugian seperti inilah yang akan dialami para eksportir dengan aturan yang dibuatnya itu,” lanjut dia.
Apalagi menurutnya, kondisi pasar dunia sedang lesu saat ini. Pemerintah juga mengharapkan ekspor bisa digenjot karena kebutuhan devisa.
“Jadi, seharusnya pemangku kebijakan pada waktu mau membuat suatu keputusan atau aturan itu harus memperhitungkan betul dampaknya terhadap yang lain dan semua harus ditata betul,” cetusnya.
Dia menegaskan kerugian terhadap para eksportir karena adanya pelarangan terhadap truk sumbu tiga saat lebaran ini jelas akan berdampak terhadap perekonomian nasional.
“Itu pasti akan berdampak terhadap perekonomian kita juga. Karenanya, kami meminta agar perlakuan pembatasan terhadap truk angkutan barang ini diberlakukan lagi pada masa-masa liburan seperti Lebaran dan Nataru,” ungkapnya,
Supply Chain Indonesia (SCI) juga menilai pembatasan angkutan barang tidak perlu diberlakukan, baik pada saat momen Lebaran dan Nataru. Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto, memberikan saran alternatif agar kebijakan tersebut tidak berisiko mengganggu kegiatan industri.
“Salah satu saran SCI adalah memperbolehkan kendaraan angkutan barang melintas pada jalan arteri atau non tol agar tidak mengganggu lalu lintas pemudik di jalan tol," katanya.
Menurutnya, opsi ini dapat dipertimbangkan mengingat mayoritas pemudik kini sudah menggunakan jalan tol Trans Jawa. Lebih lanjut, Kemenhub dan Korlantas Polri juga dapat memberlakukan jam operasional kendaraan angkutan barang. SCI merekomendasikan untuk memberlakukan jam operasional khusus angkutan barang pada malam hari, seperti mulai jam 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Pakar transportasi senior yang juga Dosen Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, mengatakan pelarangan truk sumbu tiga pada saat momen lebaran dan Nataru itu tidak ada dalam undang-undang. Menurutnya, pelarangan itu baru bisa dilakukan jika truk sumbu tiga itu memang benar-benar telah melanggar persyaratan teknis layak jalan.
“Truk sumbu tiga itu bukan pelanggaran hukum, jadi tidak bisa dilarang beroperasi saat momen Lebaran dan Nataru. Kecuali truk itu memang dilarang karena telah melanggar persyaratan teknis layak jalan. Kalau itu di undang-undangnya juga ada. Tapi, kalau truk sumbu tiga itu dilarang beroperasi hanya karena masalah libur Lebaran dan Nataru, itu nggak bisa,” tandasnya.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menilai seharusnya pemerintah membuat kebijakan berbasis data terkait pelarangan tersebut.
“Jadi pemerintah nggak asal ngarang kebijakan tapi mereka punya data, sehingga angkutan lebaran lancar dan kepentingan industri terakomodir," katanya.
Menurutnya, kebijakan yang berbasis data tersebut dilakukan dengan menghitung daya tampung, permintaan, kebutuhan hingga waktu distribusi barang, apalagi makanan dan minuman yang bersifat esensial.
“Dasar keputusan yang akurat dapat membuat kebijakan antisipatif yang dapat mengakomodir seluruh masyarakat,” tandas dia. (RO/Z-10)
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
"Perubahan cuaca yang cepat juga perlu menjadi perhatian dalam merencanakan perjalanan darat, laut, dan udara, termasuk aktivitas luar ruang seperti ibadah dan wisata."
BNPB memprediksi cuaca di Indonesia didominasi hujan ringan hingga sedang dalam tiga hari ke depan. Sejumlah wilayah berpotensi hujan lebat dan angin kencang selama mudik Lebaran.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Terhitung sejak 11-25 Maret 2026 atau H-10 sampai H+4 Lebaran 2026, total volume lalu lintas mencapai 2.875.280 kendaraan.
Fatalitas kecelakaan Lebaran 2026 turun 28%, namun kecelakaan motor dan kelelahan pengemudi masih jadi ancaman utama di arus mudik-balik.
SEJUMLAH pemudik yang melintasi Jawa Tengah (Jateng) pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 memberikan apresiasi terhadap kondisi infrastruktur jalan serta layanan yang disiapkan.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi pada 24 Maret 2026.
Jasa Marga mencatat rekor arus mudik tertinggi sepanjang sejarah pada Lebaran 2026 dengan total 270.315 kendaraan. Simak info rekayasa lalin dan jadwal diskon tarif tol di sini.
ARUS mudik jalur arteri nasional di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat menuju arah Timur ke Jawa Tengah meningkat signifikan. Satuan Lalu lintas berlakukan 24 kali sistem one way
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved