Kamis 01 Juni 2023, 14:56 WIB

Polres Muara Enin Tangkap 6 Truk Batu Bara Ilegal

Usamah | Nusantara
Polres Muara Enin Tangkap 6 Truk Batu Bara Ilegal

MG News
Truk pembawa batu bara ilegal tertangkap Polres Muara Enin, Sumsel

 

 

TIM gabungan Satuan Unit Reserse Kriminal dan Satuan Unit Lalu Lintas Polres Muara Enim menangkap sopir lima truk dan satu trailer pengangkut batu bara ilegal. Penangkapan ini adalah hasil tindak lanjut atas viralnya ratusan angkutan truk membawa batu bara ilegal yang melintasi Jalan Lintas Tengah, Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung.

Aksi nekat sopir membawa batu bara ilegal ini dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Mereka mengangkut batu bara ilegak dengan menggunakan truk trailer roda 22 yang dikemudikan oleh seorang Sopir, Guntur.

"Truk trailer tersebut bermuatan batubara yang sudah dimasukkan dalam karung, satu karung itu 40 kg total ada 1.300 karung. Jadi jika total kurang lebih ada 50 ton yang diangkut,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Supriadi di sela-sela melihat barang bukti kendaraan angkutan batubara diamankan Pos Lantas Jembatan Enim II, Kamis (01/6).

Baca juga: Harga Batu Bara Naik, MBAP Kembangkan Energi Terbarukan

Andi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kendaraan mobil truk trailer Mitsubishi Fuso yang mengangkut batubara dari stockpile di Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung. Rencananya, batiu bara tersebut akan dikirim ke Cilegon.

Keberadaan truk trailer ini sangat menganggu dan membahayakan pengguna jalan. Selain menimbulkan kemacetan juga rawan kecelakaan sebab jalan yang dilintasi sempit dan berkelok-kelok.

Baca juga: Produksi Batu Bara Mentah Tiongkok Capai 1,53 Miliar Ton Januari-April 2023

"Jadi bisa bayangkan jika setiap hari dilintasi truk yang bermuatan diatas 50 ton, bagaimana jalan kita tidak babak belur dan cepat rusak belum lagi menganggu pengguna jalan lainnya dan penyebab kecelakaan," kata dia.

Selain itu, di badan truk trailer terpasang dua plat nomor yang berbeda yakni di depan B 9763 SU dan plat belakang BM 9519 NU.

"Ini akan dilakukan pendalaman lagi dan saat ini pengemudinya atas nama Guntur sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, lanjut Kapolres, pihaknya telah mengamankan dua unit truk pengangkut batubara illegal dari simpang Karso Kecamatan Lawang Kidul. Kedua unit truk tersebut yakni truk Hino warna Hijau BE 8954 LV yang dikemudikam oleh tersangka Heriyanto dengan total muatan 40 ton batubara illegal. Rencananya akan dibawa ke Rangkas Bitung, Provinsi Banten. Ia tertangkap karena menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, ada juga tronton Hino warna Merah BG 8311 UV dengan sarat muatan batubara illegal sebanyak 26 ton yang dikemudikan tersangka Hendra Syahputra, 40 dengan tujuan ke Jakarta.

Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan dan melaporkan melalui aplikasi Hallo Polisi bahwa terjadinya kemacetan panjang yang disebab angkutan batubata ilegal. Apalagi yang melintas truk trailer dipastikan sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Atas perbuatan ketiga tersangka, pihaknya akan menjeratnya dengan pasal 161 Undang Undang No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Untuk ancaman pidananya adalah lima tahun penjara. (Z-10)
 

Baca Juga

Antara/Siswowidodo

Karhutla di Gunung Lawu Sulit Dipadamkan, Fokus ke Penyelamatan Sumber Air

👤Widjajadi 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 23:38 WIB
Pada hari ini api menjalar ke kawasan hutan Tawangmangu, setelah dua hari sebelumnya sudah menyentuh jalur pendakian Cetho dan...
Ist

Pemkot Pariaman Gandeng MPPKP dan Karier.mu Gelar Sosialisasi Kartu Prakerja

👤Media Indonesia 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 23:28 WIB
Dalam meningkatkan kompetensi angkatan kerja, Prakerja tak bisa sendirian. Kolaborasi dengan kampus, lembaga pelatihan, lembaga keuangan,...
Dok. MCK

Kiai Muda Jatim Bangun MCK untuk Ratusan Santri di Tuban

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 23:25 WIB
"Fasilitas yang dulunya berupa kayu dan bambu, kami bangun tembok bata agar mereka nyaman ketika buang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya