Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM gabungan Satuan Unit Reserse Kriminal dan Satuan Unit Lalu Lintas Polres Muara Enim menangkap sopir lima truk dan satu trailer pengangkut batu bara ilegal. Penangkapan ini adalah hasil tindak lanjut atas viralnya ratusan angkutan truk membawa batu bara ilegal yang melintasi Jalan Lintas Tengah, Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung.
Aksi nekat sopir membawa batu bara ilegal ini dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Mereka mengangkut batu bara ilegak dengan menggunakan truk trailer roda 22 yang dikemudikan oleh seorang Sopir, Guntur.
"Truk trailer tersebut bermuatan batubara yang sudah dimasukkan dalam karung, satu karung itu 40 kg total ada 1.300 karung. Jadi jika total kurang lebih ada 50 ton yang diangkut,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Supriadi di sela-sela melihat barang bukti kendaraan angkutan batubara diamankan Pos Lantas Jembatan Enim II, Kamis (01/6).
Baca juga: Harga Batu Bara Naik, MBAP Kembangkan Energi Terbarukan
Andi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kendaraan mobil truk trailer Mitsubishi Fuso yang mengangkut batubara dari stockpile di Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung. Rencananya, batiu bara tersebut akan dikirim ke Cilegon.
Keberadaan truk trailer ini sangat menganggu dan membahayakan pengguna jalan. Selain menimbulkan kemacetan juga rawan kecelakaan sebab jalan yang dilintasi sempit dan berkelok-kelok.
Baca juga: Produksi Batu Bara Mentah Tiongkok Capai 1,53 Miliar Ton Januari-April 2023
"Jadi bisa bayangkan jika setiap hari dilintasi truk yang bermuatan diatas 50 ton, bagaimana jalan kita tidak babak belur dan cepat rusak belum lagi menganggu pengguna jalan lainnya dan penyebab kecelakaan," kata dia.
Selain itu, di badan truk trailer terpasang dua plat nomor yang berbeda yakni di depan B 9763 SU dan plat belakang BM 9519 NU.
"Ini akan dilakukan pendalaman lagi dan saat ini pengemudinya atas nama Guntur sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Sebelumnya, lanjut Kapolres, pihaknya telah mengamankan dua unit truk pengangkut batubara illegal dari simpang Karso Kecamatan Lawang Kidul. Kedua unit truk tersebut yakni truk Hino warna Hijau BE 8954 LV yang dikemudikam oleh tersangka Heriyanto dengan total muatan 40 ton batubara illegal. Rencananya akan dibawa ke Rangkas Bitung, Provinsi Banten. Ia tertangkap karena menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, ada juga tronton Hino warna Merah BG 8311 UV dengan sarat muatan batubara illegal sebanyak 26 ton yang dikemudikan tersangka Hendra Syahputra, 40 dengan tujuan ke Jakarta.
Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan dan melaporkan melalui aplikasi Hallo Polisi bahwa terjadinya kemacetan panjang yang disebab angkutan batubata ilegal. Apalagi yang melintas truk trailer dipastikan sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Atas perbuatan ketiga tersangka, pihaknya akan menjeratnya dengan pasal 161 Undang Undang No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Untuk ancaman pidananya adalah lima tahun penjara. (Z-10)
Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan EURO 2020 di area komersil tanpa izin
ShovelHead sendiri diproduksi antara 1966-1984. Electra Glide ditawarkan dalam dua varian, 1.300 cc dan 1.210 cc.
Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat waspada pinjaman online melalui SMS/WhatsApp karena penawaran tersebut merupakan pinjol ilegal.
Sebanyak 11 satwa itu di antaranya harimau, rusa, buaya, hingga burung cenderawasih. Bahkan, kepemilikan satwa oleh AM terbilang ilegal.
Pemilik klinik menggunakan tenaga WNA untuk membuat korban percaya dan mau mengeluarkan biaya yang cukup besar dengan iming–iming mampu mengobati tanpa operasi
KETUA Panitia Penyelenggara FIFA U-20 World Cup 2023 (LOC), Erick Thohir menyatakan Stadion Jakabaring, Sumatra Selatan, siap menggelar Piala Dunia U-20 2023.
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan, Stadion Jakabaring, Pelembang Sumatera Selatan siap untuk Piala Dunia U-20 Tahun 2023.
PASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan nomor urut 2, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia, akan memberikan bantuan untuk para lansia
Panel Harga Badan Pangan Nasional, di wilayah Sumatera Selatan, terpantau harga cabai rawit merah berada di Rp 41.460 per kg lebih rendah 6,99% dibandingkan harga nasional di Rp 44.760 per kg.
Kepala Negara juga menyoroti masalah penting yang dihadapi rumah sakit ini yaitu pasokan listrik yang kurang memadai. Mengatasi isu tersebut, Presiden langsung menelepon Direktur Utama PLN.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melaksanakan Swab Test Covid-19 secara gratis untuk 30.000 peserta di seluruh Indonesia dalam payung Program BNI Berbagi Swab Test.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved