Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Langkah ini merupakan upaya pencegahan terhadap bahaya kebakaran, yang dapat sewaktu-waktu terjadi di lingkungan rutan dan membahayakan narapidana.
Sebanyak 19 unit pemadam kebakaran (damkar) berupaya memadamkan api di Swalayan Cahaya, Jalan Raya Cilandak KKO, Ragunan Pasar Minggu, Selasa (21/9) malam.
Tubagus menyampaikan ketiga petugas tersebut diduga melakukan kelalaian saat bertugas di waktu kebajaran terjadi.
Sebanyak 13 petugas pemadam kebakaran diturunkan untuk mengatasi kebakaran itu.
SEBANYAK 14 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melanda pabrik sablon di Jalan Kapuk Raya, Gang Berdikari 1, Kelurahan Kapuk, Jakbar.
Pemeriksaan ulang dilakukan lantaran pada data kepolisian saat melakukan pemeriksaan yang lain ada keterkaitan lagi
Penonaktifan itu dilakukan karena Victor tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ternyata setelah ada informasi berkembang dia Muslim, jadi harus tetap kami kirim, tetap tanggung jawab. Jadi, kami terpaksa harus tetap kirim jenazah ke Portugal."
Saat ini, jenazah para korban masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati menunggu proses serah terima dengan pihak keluarga.
Dengan total 41 jenazah yang diterima telah teridentifikasi, maka operasi tim DVI yang dimulai sejak 8 Agustus lalu dinyatakan berakhir hari ini atau Rabu (15/9).
Sembilan saksi tersebut terdiri dari dua tahanan dan pejabat Lapas 1 Tangerang.
POLRI berancang-ancang menerapkan tiga pasal KUHP sekaligus guna memerkarakan kasus kebakaran dan jatuh korban jiwa di di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Penting untuk memiliki pengetahuan dasar dalam pemadaman api ringan.
Adapun Rusdi menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi calon tersangka kebakaran LP Tangerang.
Hingga saat ini, tim DVI Polri telah mengidentifikasi 25 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Petugas berharap dapat segera mengidentifikasi jenazah korban lainnya.
Potensial suspek atau calon tersangka berdasarkan proses penyidikan sebagaimana dalam Pasal 359 KUHP.
Para pejabat itu ialah Kepala LP, Kepala Tata Usaha atau Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubagumum, Kabid Keamanan, Kasie Perawatan, dan Kepala KPLP.
Selain Yasonna, Arsul juga menyebut Komisi III juga akan memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Lapas Reyhnard Silitonga.
Rusdi menyebut penyidikan Polda Metro Jaya yang dibackup dengan Bareskrim Polri terkait dengan kebakaran LP Kelas I Tangerang, Banten, mulai mengarah ke penetapan tersangka.
Adapun untuk barang bukti pun masih dilakukan untuk menambah barang bukti yang ada. Kemudian polisi juga masih membutuhkan keterangan lain dan saksi ahli lainnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved