Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Johanis Tanak menegaskan kasus korupsi di Kementan tidak cacat hukum, meski Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan tidak akan gegabah dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat wamenkumham.
Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan Firli baru menceritakan pertemuan dengan SYL setelah fotonya viral.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan memanggil Johanis Tanak dan Alexander Marwata terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.
Wakil ketua KPK Johanis Tanak mengatakan akan profesional menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Karen Agustiawan.
BIla kabar pemerasan benar, Johanis mengatakan kelima pimpinan KPK harus menyadang status tersangka.
Ketua IM57+ Institus M Praswad melihat Johanis Tanak berpotensi berkomunikasi lagi dengan pihak berperkara.
Keputusan Dewas terhadap Johanis Tanak dinilai sebagai upaya melegalkan konflik kepentingan dan berdampak pada KPK kedepannya.
PEMBACAAN vonis dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak rampung. Dewan Pengawas (Dewas) menyatakan tidak ada pelanggaran yang terjadi
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menyayangkan keputusan dewas. Menurutnya, keputusan dewas terkesan membela Johanis lantaran tidak melakukan pendalaman yang diperlukan.
Hari ini Dewan Pengawas KPK dijadwalkan menggelar sidang vonis etik dari Johanis Tanak.
Presiden Joko Widodo diminta turun tangan menangani isu wakil ketua KPK Johanis Tanak bertemu tahanan.
Kepolisian diminta turun tangan atasi dugaan pimpinan KPK menjamu tamu karena masuk kategori pidana.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak jadi terduga pimpinan yang mejamu tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih. Nama dia yang ada di laporan.
Johanis Tanak masih mengurum pemakaman orangtuanya menjadi dasar penundaan pembacaan vonis etik yang dilakukan Dewan Pengawas KPK.
Wakil ketua KPK Johanis Tanak dijadwalkan hari ini akan menjalani vonis sidang etik.
Dewas mengatakan sidang pelanggaran etik Johanis Tanak menunggu kehadiran Johanis Tanak pada 28 Agustus.
Tidak hadirnya Tumpak Hatorangan Panggabean dan Indriyanto Seno Adji dinilai Johanis Tanak sebagai sikap terpecah dalam Dewan KPK.
Dewan pengawas dinilai Johanis Tanak sedang mencari kesalahan terhadap dirinya. Pasalnya kebocoran percakapan dengan Idris Sihite tidak diusut.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho akan membeberkan informasi tentang pelanggaran etik Johanis Tanak usai vonis.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved