Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Seluruh pengobatan yang dijalani Moch Fajri Rifana dijamin sepenuhnya oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan hak dan indikasi medis.
ASISTEN Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyebut pihaknya masih melakukan validasi terkait laporan Ombudsman
TEMUAN Ombudsman RI terkait nonaktifnya 15 juta warga dari kepesertaan BPJS Kesehatan atau tidak lagi menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus dijelaskan oleh pemerintah.
PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) meluncurkan obat kanker paru generik pertama di Indonesia, Erlotinib dan sudah tersedia di e-katalog Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Proses layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron harus lebih tegas menindak rumah sakit yang kedapatan berbuat curang (fraud) soal klaim pembayaran yang mencapai miliaran rupiah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023.
Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai perlu juga menjamin pengobatan pasien kecelakaan lalu lintas tunggal menggunakan BPJS Kesehatan.
Hipertensi merupakan kontributor utama terjadinya penyakit jantung, gagal ginjal dan strok, yang ketiganya masuk dalam kategori penyakit katastropik yang berbiaya tinggi.
Bagi masyarakat yang tidak mampu, maka kepesertaannya JKN-nya dapat didaftarkan oleh pemerintah menjadi peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan resolusi bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan Kesehatan secara merata di seluruh Indonesia.
TERDAPAT sejumlah perubahan aturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Salah satunya mengenai tinjauan besaran tarif dan iuran jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
Wapres mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved