Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Kantor imigrasi memberikan layanan prioritas kepada WNA yang ingin mengurus izin tempat tinggal
Data dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menunjukkan bahwa antara Januari hingga Agustus 2024, sebanyak 4.465.685 WNA tiba di Bali.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim melakukan kunjungan yang tidak biasa di Bandara Soekarno-Hatta.
Marimutu tak akan bisa bepergian ke luar negeri, meski tidak ditahan. Sebab, paspornya telah disita
DEBAT sengit antara Wakil Presiden AS Kamala Harris dan mantan presiden Donald Trump pada Selasa (10/9) malam membahas isu ekonomi, imigrasi, aborsi, demokrasi, dan perubahan iklim.
Masuk kuartal III tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui jajaran imigrasi telah mendeportasi 378 warga negara asing (WNA) per 9 September 2024.
Ketua Panitia Kerja RUU Keimigrasian, Achmad Baidowi, yang juga akrab disapa Awiek, menjelaskan ada sembilan perubahan penting yang disepakati dalam pembahasan tersebut.
KEBERADAAN buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan tak diketahui usai ditangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9).
Penangkapan dilakukan saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.
BURONAN kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong. Bos Texmaco itu diringkus saat hendak kabur ke Malaysia.
KANTOR Kantor Imigrasi melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mengusir warga negara asing (WNA) asal Kanada yang mendirikan perusahaan fiktif di Bali.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 (dua) Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok
KJRI Sydney merupakan Perwakilan RI kedelapan yang melayani penerbitan E-Paspor. Sebelumnya, Ditjen Imigrasi membuka layanan E-Paspor pada Perwakilan RI di Singapura, Tokyo (Jepang), Seoul
Dua WNA Asing asal Korsel di deportasi karena langgar izin tinggal di Jakarta Barat
Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah
Dari 12 Orang WNA yang berhasil didata, 8 diantaranya diduga melakukan pelanggaran keimigrasian
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 (empat) Warga Negara Asing (WNA)
Kantor Imigrasi I Denpasar l, Provinsi Bali mengamankan enam warga negara asing yang melanggar keimigrasian.
Saat ini, mereka semua masih diperiksa oleh pihak imigrasi. Aparat setempat akan mendeportasi enam orang itu dan menerbitkan status penangkalan.
ADUAN masyarakat terhadap pungutan liar (pungli) dalam layanan keimigrasian dinilai rendah. Ini menunjukkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat tergolong baik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved