Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2025: Jenis, Proses, dan Syaratnya

 Gana Buana
05/2/2025 18:27
Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2025: Jenis, Proses, dan Syaratnya
Biaya bikin paspor(Freepik)

PASPOR adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk bepergian ke luar negeri. Jika Anda berencana untuk membuat paspor baru atau memperpanjang paspor lama, penting untuk mengetahui biaya terbaru, jenis paspor, serta proses pembuatannya.

Artikel ini akan membahas informasi lengkap mengenai biaya pembuatan paspor di Indonesia tahun 2025 sesuai dengan peraturan terbaru.

Jenis Paspor di Indonesia

Di Indonesia, terdapat dua jenis paspor yang dapat dipilih, yaitu:

  1. Paspor Biasa Non-Elektronik – Paspor standar tanpa chip elektronik.

  2. Paspor Elektronik (e-Paspor) – Memiliki chip yang menyimpan data biometrik untuk keamanan tambahan.

Biaya Pembuatan Paspor 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024, berikut adalah biaya terbaru pembuatan paspor di Indonesia:

Paspor Biasa Non-Elektronik

Paspor Elektronik (e-Paspor)

  • Masa berlaku 5 tahun: Rp650.000

  • Masa berlaku 10 tahun: Rp950.000

Layanan Percepatan Paspor

Prosedur Pembuatan Paspor

Untuk memudahkan proses pembuatan paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyediakan layanan online melalui aplikasi M-Paspor. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh Aplikasi M-Paspor

  • Tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

2. Isi Data dan Pilih Jenis Paspor

  • Masukkan data pribadi.

  • Pilih jenis paspor yang diinginkan.

3. Unggah Dokumen Persyaratan

  • KTP Elektronik.

  • Kartu Keluarga.

  • Akta Kelahiran atau Ijazah (bukti kewarganegaraan).

4. Pilih Jadwal dan Kantor Imigrasi

  • Pilih lokasi kantor imigrasi terdekat.

  • Tentukan jadwal kedatangan.

5. Lakukan Pembayaran

  • Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau kanal pembayaran resmi.

6. Datang ke Kantor Imigrasi

  • Bawa dokumen asli untuk verifikasi.

  • Lakukan pengambilan foto dan sidik jari.

7. Pengambilan Paspor

  • Paspor dapat diambil setelah 3–5 hari kerja (non-percepatan).

Keunggulan e-Paspor Dibanding Paspor Biasa

Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, e-Paspor memiliki beberapa keunggulan:

  • Bebas Visa ke Jepang: Pemegang e-Paspor dapat menikmati bebas visa kunjungan ke Jepang.

  • Keamanan Lebih Baik: Data biometrik tersimpan di dalam chip.

  • Proses Imigrasi Lebih Cepat: Dapat digunakan di jalur otomatis di beberapa negara.

Mengetahui biaya dan prosedur pembuatan paspor sangat penting bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri. Pastikan untuk memilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan, serta mengikuti langkah-langkah pembuatan melalui aplikasi M-Paspor untuk pengalaman yang lebih mudah dan efisien.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pembuatan paspor! (Dirjen Imigrasi/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya