Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG hakim imigrasi di Louisiana pada Jumat (11/4) memutuskan Mahmoud Khalil, lulusan Universitas Columbia dan penduduk tetap sah di AS, dapat dideportasi. Keputusan ini diambil setelah pemerintah federal menyerahkan memo dari Menteri Luar Negeri Marco Rubio yang menyatakan keyakinan, pernyataan, atau afiliasi Khalil dinilai membahayakan kebijakan luar negeri AS.
Putusan ini menuai kecaman dari tim hukum Khalil yang menilai hal tersebut sebagai pelanggaran terhadap Amandemen Pertama Konstitusi AS. Mereka menegaskan Khalil tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum dan advokasi pro-Palestina bukan alasan sah untuk mencabut status hukum seseorang.
Khalil ditangkap agen federal bulan lalu di luar apartemennya di kampus Columbia, setelah adanya perintah deportasi dari era pemerintahan Trump. Ia diketahui aktif memimpin negosiasi antara mahasiswa dan pihak kampus terkait aksi protes terhadap perang di Gaza. Khalil juga sedang menjalani proses hukum terpisah di New Jersey, yang sementara ini menunda deportasinya.
Menurut memo Rubio, keberadaan Khalil disebut “merusak kebijakan AS dalam memerangi antisemitisme dan perlindungan terhadap mahasiswa Yahudi.” Namun, memo itu tidak menyebutkan bukti tindakan kriminal apa pun. Tim pengacara Khalil menyebut pemerintah gagal memberikan bukti kuat dan hanya mengandalkan memo tersebut.
Para pakar hukum menilai penggunaan pasal imigrasi langka yang digunakan dalam kasus ini sebagai hal yang sangat jarang terjadi dan berbahaya bagi kebebasan berekspresi. Profesor hukum dari Universitas New York, Adam Cox, mengungkapkan bahwa sejak 1990, klausul ini hanya digunakan 15 kali dari total 11,7 juta kasus deportasi — dan hampir tidak pernah untuk penduduk tetap sah atas dasar ekspresi politik.
Kasus Khalil kini dianggap sebagai preseden penting yang dapat memengaruhi aktivis atau mahasiswa internasional lainnya di AS, mengingat lebih dari 400 visa mahasiswa dan akademisi telah dicabut tahun ini dalam gelombang pengetatan imigrasi. (CNN/Z-2)
Setelah ditahan 104 hari, aktivis Palestina Mahmoud Khalil akhirnya dibebaskan dari tahanan ICE, Amerika Serikat.
PARA demonstran berkumpul di Times Square, Kota New York pada Sabtu (12/4) malam untuk menuntut pembebasan Mahmoud Khalil.
SEORANG aktivis mahasiswa Palestina, yang ditahan oleh petugas imigrasi AS awal bulan ini, buka suara untuk pertama kali tentang penangkapannya.
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Presiden Trump sebut laporan penahanan bocah 5 tahun sebagai hoaks. Di sisi lain, ICE bebaskan tahanan Ekuador setelah diancam sanksi oleh hakim federal.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi seorang warga negara Inggris berinisial TEB yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue.
Hakim federal Maryland memerintahkan pembebasan Kilmar Abrego Garcia dari tahanan ICE setelah menilai penahanannya tidak sah. Pemerintah AS mengisyaratkan upaya banding.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved