Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat sedikitnya 4.276 Warga Negara Indonesia (WNI) terancam dideportasi dari Amerika Serikat (AS) seiring dengan perubahan kebijakan imigrasi Donald Trump.
"Per 24 November 2024, ada 4.276 WNI yang tercatat dalam Final Order of Removal," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangan pers pada Kamis (13/2).
Namun demikian, para WNI tersebut tidak ditangkap ataupun ditahan tetapi hanya dimasukkan dalam list Final Order of Removal dari total 1,4 WNI yang berada di AS.
“Tahun 2024 memang bagi WNI kita yang berstatus undocumented dan kemudian masuk dalam list noncitizens dan masuk final order of removal,” sebutnya.
Adapun angka tersebut tercatat oleh Immigration and Custom Enforcement (ICE) yang ada di Amerika Serikat. Sehingga setiap tahun mereka diminta untuk melakukan report ke kantor perwakilan yang ada di wilayahnya.
"Kejadian WNI yang berinisial BK, ditangkap ketika sedang melakukan proses pelaporan ke kantor ICE. Proses pelaporan itu sudah dilakukan sejak tahun 2009 namun dia kemudian ditangkap," lanjutnya.
Menurutnya, perwakilan RI di AS juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI untuk mengetahui hak-haknya dalam menghadapi masalah keimigrasian melalui beragam platform.
"Kemenlu telah melakukan langkah-langkah koordinatif dengan seluruh perwakilan RI di AS terkait perubahan kebijakan imigrasi saat ini," sebutnya.
Kemenlu meminta WNI yang mengalami kasus penangkapan agar segera menghubungi hotline perwakilan RI terdekat. Selanjutnya, KBRI ataupun KJRI akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan.
"WNI berhak untuk tidak menyampaikan keterangan tanpa pendampingan pengacara. Itu semua dilindungi dalam sistem hukum Amerika Serikat. Mereka harus paham, agar ketika mengalami penangkapan hak-haknya tetap dilindungi,” pungkasnya. (I-3)
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump kembali mengecam keras tindakan militer Rusia di Ukraina.
KETEGANGAN antara Amerika Serikat dan Rusia kembali meningkat dipicu oleh saling serang antara Presiden AS Donald Trump dan Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev, di media sosial.
Pengumuman reposisi kapal selam nuklir AS muncul di tengah meningkatnya serangan Rusia terhadap Ukraina, bahkan ketika Trump mengancam akan memberikan sanksi yang lebih keras.
Wakil Perdana Menteri Kamboja Sun Chanthol mengatakan negaranya tidak mungkin sepakat mengakhiri perang dengan Thailand tanpa kontribusi Donald Trump,
Pelaku usaha utamanya industri garmen, tekstil, alas kaki, elektronik, dan furnitur diminta menggenjot kapasitas mereka menjelang penerapan tarif resiprokal
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Kamis (31/7) yang mengubah tarif timbal balik terhadap puluhan negara.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Operasi penangkapan massal yang dilakukan pemerintahan Trump juga telah menciptakan rasa takut di tengah komunitas imigran.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
Gelombang unjuk rasa menentang razia imigrasi terus menyebar ke sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved