Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat sedikitnya 4.276 Warga Negara Indonesia (WNI) terancam dideportasi dari Amerika Serikat (AS) seiring dengan perubahan kebijakan imigrasi Donald Trump.
"Per 24 November 2024, ada 4.276 WNI yang tercatat dalam Final Order of Removal," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangan pers pada Kamis (13/2).
Namun demikian, para WNI tersebut tidak ditangkap ataupun ditahan tetapi hanya dimasukkan dalam list Final Order of Removal dari total 1,4 WNI yang berada di AS.
“Tahun 2024 memang bagi WNI kita yang berstatus undocumented dan kemudian masuk dalam list noncitizens dan masuk final order of removal,” sebutnya.
Adapun angka tersebut tercatat oleh Immigration and Custom Enforcement (ICE) yang ada di Amerika Serikat. Sehingga setiap tahun mereka diminta untuk melakukan report ke kantor perwakilan yang ada di wilayahnya.
"Kejadian WNI yang berinisial BK, ditangkap ketika sedang melakukan proses pelaporan ke kantor ICE. Proses pelaporan itu sudah dilakukan sejak tahun 2009 namun dia kemudian ditangkap," lanjutnya.
Menurutnya, perwakilan RI di AS juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI untuk mengetahui hak-haknya dalam menghadapi masalah keimigrasian melalui beragam platform.
"Kemenlu telah melakukan langkah-langkah koordinatif dengan seluruh perwakilan RI di AS terkait perubahan kebijakan imigrasi saat ini," sebutnya.
Kemenlu meminta WNI yang mengalami kasus penangkapan agar segera menghubungi hotline perwakilan RI terdekat. Selanjutnya, KBRI ataupun KJRI akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan.
"WNI berhak untuk tidak menyampaikan keterangan tanpa pendampingan pengacara. Itu semua dilindungi dalam sistem hukum Amerika Serikat. Mereka harus paham, agar ketika mengalami penangkapan hak-haknya tetap dilindungi,” pungkasnya. (I-3)
Militer AS kembali meluncurkan serangan mematikan terhadap kapal terduga pengedar narkoba di Samudra Pasifik. Korban tewas dalam operasi ini mencapai 121 orang.
Ghislaine Maxwell menolak menjawab pertanyaan Komite Pengawas DPR AS terkait skandal Jeffrey Epstein. Ia justru gunakan momen ini untuk mengincar pengampunan.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 2010 oleh Presiden AS saat itu Barack Obama dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev, dan mulai berlaku pada 5 Februari 2011.
BINTANG global asal Puerto Rico, Bad Bunny, sukses menyulap panggung Super Bowl 2026 di California menjadi pesta jalanan raksasa.
Green Day tampil memeriahkan acara pembukaan Super Bowl LX di Levi’s Stadium, California, Minggu (8/2).
Taipan media Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan keamanan nasional. Dunia internasional kini menanti langkah Donald Trump.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved