Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi menyetujui penambahan jumlah embarkasi fasilitas lintasan cepat (fast track) keimigrasian calon jemaah haji (calhaj) Indonesia pada musim haji 1440H/2019M.
Makkah Route merupakan program yang diluncurkan Pemerintah Arab Saudi dalam rangka memberikan kemudahan kepada calon jemaah haji.
Pemerintah akan memprioritaskan bagi jemaah calon haji yang berumur 75 tahun ke atas yang didampingi keluarga dalam beribadah di Arab Saudi.
Seleksi yang berlangsung di Asmara Haji Pondok Gede ini diikuti calon petugas haji yang telah terjaring dan dinyatakan lulus seleksi administrasi di tingkat pusat.
REVISI UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang telah disahkan baru-baru ini memberi kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah, salah satunya prioritas bagi calon jemaah haji lanjut usia di atas 65 tahun.
Undang-Undang penyelenggaraan haji dan umrah hasil revisi dinilai sudah tepat dan bersifat implementasi.
Pengesahan UU PIHU menjadi bukti, walaupun sedang disibukan dengan Pemilu, DPR RI tetap fokus menyelesaikan berbagai legislasi yang berkenaan langsung dengan kehidupan rakyat.
"Bagi jemaah haji dan TPHD yang sudah pernah berhaji akan dikenakan biaya visa sebesar SAR 2,000 atau setara Rp7.573.340,00 dengan kurs SAR 1 senilai Rp3.786,67."
Hal penting yang disampaikan para petugas pada jamaah haji di antaranya perlunya menggunakan alat pelindung diri (APD) bila keluar dari pondokan.
Mulai tahun ini diberlakukan ketentuan baru bagi jemaah haji yakni pemberlakuan biaya tambahan atau visa progresif senilai sekitar Rp7,5 juta atau 2000 real.
Kemenag Makassar masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian untuk lakukan perekaman data biometrik jemaah haji
Sejauh ini menurut Ma'ruf Amin, belum ada satu pun travel haji dan umrah yang dapat label sertifikasi halal.
Perekaman biometrik dilakukan di Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi
Visa progresif sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Namun, biaya tambahan tersebut dibebankan kepada indirect cost atau hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah.
Artinya, jemaah tidak lagi harus datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH untuk melunasi biaya haji.
Tahun ini, layanan tersebut ditargetkan juga bisa dinikmati jemaah embarkasi Solo dan Surabaya.
Tim pelayanan masih menjalani kegiatan pembekalan.
PEMERINTAH RI, hingga kemarin, dilaporkan belum menemukan titik kesepakatan dengan pemerintah Arab Saudi terkait dengan perekaman biometrik yang menjadi syarat penerbitan visa jemaah haji.
Kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji untuk menopang sebagian biaya operasional biaya haji menjadi solusi dalam menekan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan oleh jemaah haji.
Rapat kerja bersama antara DPR dan Kemenag guna membicarakan persoalan biaya ibadah haji dan penambahan fasilitas untuk jemaah
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved