Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, hingga saat ini belum ada travel haji dan umrah yang mendapatkan sertifikasi halal. Hal itu dia sampaikan saat menjadi panelis dalam acara 'Milad ke-15 dan Seminar Nasional Manajemen Bisnis Syariah Pada Travel Haji dan Umrah'.
"Bank banyak yang sudah kami beri sertifikasi. Pariwisata bahkan asuransi, pasar modal juga ada. Kemudian juga hotel, tetapi travel haji dan umrah itu belum satu pun yang kami berikan sertifikasi," tutur Ma'ruf di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Rabu (6/3).
Padahal sertifikasi halal dari MUI merupakan garansi halal atau tidaknya sebuah produk. "Saya tidak mengatakan travel haji tidak sesuai syariah. Tapi, belum ada satu pun travel haji yang punya sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional," ungkapnya.
Mustayar PBNU itu mengungkapkan, Dewan Syariah Nasional sebelumnya pernah mengeluarkan sertifikasi halal terhadap salah satu travel haji dan umrah. Namun, karena adanya penyimpangan yang dilakukan oleh travel tersebut, sertifikasi halal itu kemudian dicabut.
Baca juga: Kemenag Kantongi 2 Akreditor Umrah
Ma'ruf menjelaskan, travel haji dan umrah itu sebenarnya harus mendapatkan sertifikasi halal karena tanggung jawab yang dipikulnya. Pertama, tanggung jawab terkait aspek kesesuaian ibadah dan kedua terkait pengelolaan bisnis yang sesuai syariah.
"Jadi kalau aspek ibadah juga harus sertifikasi. Pembimbing sudah bersertifikat belum. Bahwa dia capable untuk memimpin jamaah haji," tegasnya yang menambahkan bahwa saat ini banyak sekali travel haji dan umrah yang berkembang di Indonesia.
"Sekarang ini travel kita banyak sekali. Lebih dari seribu. Tapi, kalau kesesuaian syariatnya, Kementerian Agama tidak punya kompetensi untuk itu. Kompentensinya ada pada Dewan Syariat Nasional. Itu juga kesesuaian ibadahnya ada di Majelis Ulama. Ini yang harus dibenahi dalam travel haji ini," pungkasnya. (OL-7)
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
Adanya izin pembangunan kampung haji membuat Indonesia dituntut menghadirkan standar pelayanan haji yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved