Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

UU Haji Permudah Calon Jemaah Lansia

(Sru/H-2)
01/4/2019 05:20
 UU Haji Permudah Calon Jemaah Lansia
Sejumlah petugas membantu jamaah calon haji lansia(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/)

REVISI UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang telah disahkan baru-baru ini memberi kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah, salah satunya prioritas bagi calon jemaah haji lanjut usia di atas 65 tahun.

Kasubbag Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan pada Bagian Ortala dan Kepegawaian Sekretariat Ditjen Penyelenggaraan haji dan Umrah kementerian Agama, Mahdisin, menjelaskan selama ini calon jemaah lansia yang ada pada daftar tunggu haji dapat mempercepat pemberangkatan dengan cara melakukan pelunasan jika masih ada sisa kuota.

"Namun dengan UU ini, calon jemaah lansia akan diberikan alokasi khusus dengan persentase tertentu untuk melunasi biaya haji pada tahap pertama. Jadi, tidak bergantung pada sisa kuota," kata Mahdisin, kemarin.

Selain itu, untuk calon jemaah haji yang meninggal atau sakit permanen, nomor porsi jemaahnya dapat dilimpahkan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung.

Terkait dengan umrah, lanjutnya, dalam UU itu pelindungan terhadap jemaah umrah lebih dipertegas, kewajiban biro umrah pun diatur lebih rinci. (Sru/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya