Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama hari ini menggelar Seleksi Petugas Haji atau yang disebut sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1440H/2019M.
Seleksi yang berlangsung di Asmara Haji Pondok Gede ini diikuti calon petugas haji yang telah terjaring dan dinyatakan lulus seleksi administrasi di tingkat pusat.
Direktur Bina Haji Khoirizi mengatakan, seleksi tahap ini diikuti 381 peserta. "Peserta berasal dari unsur unit eselon 1 Kemenag, TNI, Polri, lembaga instansi lainnya, serta para jurnalis yang masuk dalam media center haji," ujar Khoirizi, di asrama haji Pondok Gede, Kamis (4/4).
Menurut Khoirizi, ada dua tahap seleksi yang diikuti. Pertama, tes pengetahuan dengan metode computer assisted test (CAT). Pengetahuan yang diujikan terkait pengetahuan perhajian, wawasan kebangsaan, penguasaan bahasa Arab & Inggris, serta pengetahuan umum lainnya.
"Jumlahnya ada 100 soal, yang diacak bagi masing-masing peserta. CAT ini sebagai upaya dalam menciptakan standarisasi seleksi, dan menciptakan seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel," terang Khoirizi.
Baca juga : Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Berulang Kena Visa Progresif
Kedua, wawancara. Calon petugas akan mengikuti proses wawancara yang bertujuan menggali komitmen, integritas, dan profesionalitas mereka. "Jumlah peserta seleksi hari ini adalah 2 kali kuota yang tersedia untuk petugas," kata Khoirizi.
Hadir untuk membuka sekaligus memantau seleksi petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali menegaskan bahwa seleksi petugas menjadi tahapan krusial bagi penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 dinilai sangat memuaskan oleh jemaah berdasarkan survei BPS.
“Dalam survei tersebut, nilai petugas menjadi salah satu kontributor tertinggi untuk mencapai indeks memuaskan," kata Nizar.
"Penting untuk kita mencari petugas yang sangat bisa diandalkan dan mensukseskan program nasional ini dengan baik," tandasnya. (nda/OL-8)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved