Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DALAM peringatan Hari Anak Sedunia 2024, Kementerian PPPA mengajak pemangku kepentingan untuk berkolaborasi menghapuskan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
Studi baru mengungkapkan 1 dari 12 anak terpapar eksploitasi dan penyalahgunaan seksual online.
Ia mencontohkan anak dititipkan pada keluarga yang mampu. Lalu disekolahkan, muncul stigma negatif di sekolah yang menyebabkan perundungan.
"PRT jadi pintu masuk. Begitu datang ke Jakarta dimasukan ke tempat yang tidak punya akses keluar masuk, lalu harus melayani para hidung belang. Ini menjadi ruang terselubung prostitusi,"
ANGGOTA Polda NTT menjaring puluhan anak dipekerjakan di klab malam di Kabupaten Sikka, NTT. Pelaku usaha klab malam dikenakan tindak pidana eksploitasi anak dengan ancaman hukuman 10 tahun.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sikka, Pudja Gapo, menyayangkan sikap kepolisian yang tidak menahan para pemilik kelab malam yang telah mempekerjakan anak di bawah umur.
Kasus eksploitasi anak itu sedang ditangani oleh Polda NTT.
KALANGAN pastor dan suster mendesak Polda NTT menuntaskan kasus dugaan eksploitasi 17 anak di bawah umur di Kabupaten Sikka.
PENYIDIK Kepolisian Daerah (Polda) NTT akhirnya menjerat tersangka sekaligus pemilik kelab malam Yohanes Vidorino Wonasoba dengan UU TPPO atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur di Sikka
"Bentuk eksploitasi, beliau (JE) mempekerjakan anak di bawah umur di wilayah ini,"
"Polda Jatim membuat hotline, barangkali ada pihak yang dirugikan bisa melaporkan ke Direskrimum Polda Jatim di nomor 0895343777548,"
Satgas TPPO Polda Sulawesi Tengah saat ini menangani 13 kasus TPPO yang melibatkan 16 orang korban.
Lia Novianti, pengelola Bintang Batam (BB) Bar di Kampung Bule, Kecamatan Batu Ampar, divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau, pekan lalu.
SEORANG muncikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7) malam.
KASUS pelibatan anak-anak dalam pariwisata menjadi salah satu ekses negatif dari perkembangan pariwisata di Bali, terlebih adanya kasus Child Sex Tourism (CST).
Pekerjaan di sektor perkebunan sawit dapat sangat berbahaya bagi anak-anak yang terlibat.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri telah berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Batam.
Pasalnya, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan atas penyalahgunaan dalam kegiatan politik
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi meminta agar jaringan internet yang tersedia harus diikuti dengan kesiapan pengguna.
ANGGOTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria menyayangkan masih maraknya pelibatan anak-anak yang belum memiliki hak pilih dalam aktivitas politik
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved