Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KALANGAN pastor dan suster mendesak Polda NTT menuntaskan kasus dugaan eksploitasi 17 anak di bawah umur di Kabupaten Sikka. Untuk itu mereka rela selama dua hari ini turun ke jalan sebagai bentuk desakan atas tuntutannya.
Selain pastor dan suster, terlihat juga mahasiswa STFK Ledalero, aktivis HAM dan pemerhati perempuan dan anak melakukan aksi turun ke jalan dengan mendatangi sejumlah, yakni Kantor Polres Sikka, Kejaksaan Negeri Maumere, Kantor DPRD Sikka dan Kantor Bupati Sikka.
Redupnya kasus ini, mereka menduga ada konspirasi penegak hukum dengan para pihak terkait dalam penanganan kasus ini. Dalam aksi tersebut mereka membawa spanduk bertuliskan "Stop Konspirasi Dalam Proses Penegakan Hukum Kasus Perdagangan Anak di Kabupaten Sikka".
Perwakilan aktivis HAM, Siflan Angi kepada awak media menyatakan aksi turun ke jalan ini terpaksa dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dengan sikap penyidik Polda NTT. Khususnya dalam penanganan kasus dugaan eksploitasi 17 anak yang dipekerjakan oleh empat pemilik pub di Kabupaten Sikka. Yang mana, dari empat pemilik pub, penyidik Polda NTT hanya menetapkan satu tersangka. Sementara itu, tiga pemilik pub bebas dari jeratan kasus dugaan eksploitasi anak tersebut.
Lebih aneh lagi, kata Siflan, penyidik Polda NTT tidak menetapkan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus eksploitasi anak ini. Malah, penyidik Polda NTT menetapkan pasal UU perlindungan anak.
"Kami tidak terima dalam penanganan kasus ini, pihak Polda NTT hanya menetapkan satu tersangka saja. Sementara tiga pemilik pub lainnya tidak. Kemudian, dalam kasus ini, penyidik Polda NTT menggunakan UU perlindungan
anak. Padahal, dalam kasus ini ada unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ini ada apa. Stop Konspirasi," ujar dia.
Siflan mengaku lagi kedatangan para aktivis HAM ini ke Polres Sikka dengan tujuan agar pihak kepolisian profesional dalam penanganan kasus dugaan eksploitasi anak ini. Ia pun mengaku kecewa dengan mantan Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Wahyu Agha Ari Septian yang telah membohongi para aktivis HAM bahwa empat tempat hiburan malam itu sudah ditutup. Padahal kata dia, hasil investigasi kita empat pub itu tetap beroperasi hingga kini.
"Hasil investigasi kami, empat pub itu masih beroperasi. Yang mana lampu di luar mati, tetapi di dalam ada aktivitas hiburan malam. Padahal lokasi itu masih berurusan dengan hukum. Ini yang kita kecewa dengan mantan Kasat Reskrim Polres Sikka yang lama. Yang bersangkutan telah menipu kami," papar dia.
Disisi lain, hal yang sama juga disampaikan salah satu aktivis HAM , Jhon Balla. Ia mengaku dalam penetapan tersangka kami menilai diskriminatif yang dilakukan oleh penyidik Polda NTT.
Menurut dia, hingga saat ini baru satu orang pemilik pub yang ditetapkan tersangka. Sementara dua pemilik pub masih berlengan bebas. Padahal masing-masing mereka melakukan tindakan yang sama dan dirazia pada waktu yang sama.
"Lagi-lagi polisi telah bertindak tidak objektif dan profesional dan mengakibatkan terjadinya diskriminasi dalam penegakan hukum,"
Jerat Hukum Minimalis
Selain itu kata dia, penggunaan dasar hukum yang digunakan oleh penyidik Polda NTT tidak tepat dan sempurna. Bagi dia, penerapan ancaman hukuman atas kasus ini hanya berdasarkan Pasal 88 Jo Pasal 76I UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 183 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 74 ayat (1) dan (2) huruf d UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, adalah tindakan yang tidak obyektif dan professional.
Pada hal dari bukti-bukti yang kami miliki, kata dia, terutama keterangan saksi korban, karena kami ikut mendampingi Tim Penyidik Polda pada saat pengambilan keterangan saksi, sungguh telah terpenuhi unsur-unsur tindak pidana yang diatur dalam Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.
"Akibatnya, tekad bersama untuk melakukan upaya pemberantasan TPPO di Sikka menjadi hilang kesempatannya dalam kasus ini. Kami menduga semua ini bukan karena alasan teknis hukum belaka, tapi kuat dipengaruhi oleh alasan non hukum," ujar Jhon Balla.
Sementara itu juga ditambahkan oleh Suster Eustochia Monika Nata mengatakan melakukan aksi selama dua hari berturut-turut ini ingin menekankan objektivitas dan profesionalisme pihak Polda NTT agar kasus 17 anak di bawah umur yang dieksploitasi di beberapa kelab malam di Sikka, dituntut berdasarkan UU NO. 21/2007 tentang TPPO.
Ia menilai perkembangan kasus 17 anak di bawah umur itu, mencatat dua hal mendasar yang menghalangi penegakan hukum yaitu kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.
Dimana saat ini dari 3 pemilik atau pengelola kelab malam baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dan lainnya yakni pemilik kelab malam Triple 9 dan Libra masih bebas.
"Padahal, masing-masing pemilik kelab malam hanya beda jumlah anak yang dieksploitasi, tapi dari sisi materi dan kualitas pelanggaran hukumnya sama persis," pungkas dia. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Minta Bawang Satu Karung dari Supir, Kompolnas: Memalukan!
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Anthony Ricco, salah satu pengacara Sean "Diddy" Combs, mundur dari tim pembelaan dalam kasus perdagangan manusia yang dihadapi mogul musik tersebut.
Mayor Abd al-Rahman Milad dihabisi oleh penyerang tidak dikenal di dekat Akademi Angkatan Laut Janzour yang dipimpinnya. Milad dikenal sebagai gembong penyelundupan manusia dan bahan bakar.
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Keluarga korban perdagangan manusia di Myanmar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah membantu evakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di negara itu.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved