Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
JULIANTO Eka Putra alias Ko Jul atau JE, terdakwa kasus pelecehan seksual di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, juga dilaporkan dalam kasus eksploitasi ekonomi pada anak di bawah umur. Karena itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SMA SPI Kota Batu, Rabu (13/7).
"Olah TKP dalam rangka menindaklanjuti limpahan Polda Bali terkait dugaan JE soal kasus eksploitasi ekonomi anak di bawah umur," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Kota Batu.
Tim olah TKP dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Jatim. Upaya itu guna memperjelas persoalan yang dilaporkan tersebut.
"Mudah-mudahan masalah menjadi terang," imbuhnya.
Baca juga: Julianto Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Ia menjelaskan JE sebagai terlapor. Seusai olah TKP ini, polisi menindaklanjuti dengan gelar perkara sehingga bisa menyimpulkan kasus ini.
"Bentuk eksploitasi, beliau (JE) mempekerjakan anak di bawah umur di wilayah ini," pungkasnya.
Kini, terdakwa kekerasan seksual Julianto Eka Putra alias Ko Jul atau JE dijebloskan ke Lapas kelas I Lowokwaru, Malang, sesuai penetapan Hakim Pengadilan Negeri Malang Nomor 60/Pid.Sus/2022/Pn.Mlg tertanggal 11 Juli 2022 untuk penahanan selama 30 hari ke depan.(OL-5)
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
KASUS dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang bekerja di salah satu tempat pijat di Jakarta menuai sorotan. Harus ada penyelidikan lebih mendalam terkait hal tersebut.
Ia menilai bahwa praktik tersebut tidak bisa dibiarkan dengan alasan tradisi atau kebersamaan.
"PRT jadi pintu masuk. Begitu datang ke Jakarta dimasukan ke tempat yang tidak punya akses keluar masuk, lalu harus melayani para hidung belang. Ini menjadi ruang terselubung prostitusi,"
Ia mencontohkan anak dititipkan pada keluarga yang mampu. Lalu disekolahkan, muncul stigma negatif di sekolah yang menyebabkan perundungan.
unsur eksploitasi kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar bisa masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat bagi komunitas lain
Saat ini Semeru berada pada status Level III (Siaga).
Gunung Semeru di Lumajang-Malang erupsi Selasa malam (17/2), kolom abu mencapai 800 meter. PVMBG ingatkan masyarakat hindari radius bahaya 5-17 km dari kawah.
Musim hujan sering kali dianggap sebagai penghalang bagi sebagian orang untuk berlibur. Namun, data terbaru dari platform perjalanan digital Agoda pada Februari 2026
Gelaran Parade Mi Nusantara berhasil meraih rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) atas penyajian 130 kreasi menu mi Nusantara dalam satu rangkaian acara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved