Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JULIANTO Eka Putra alias Ko Jul atau JE, terdakwa kasus pelecehan seksual di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, juga dilaporkan dalam kasus eksploitasi ekonomi pada anak di bawah umur. Karena itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SMA SPI Kota Batu, Rabu (13/7).
"Olah TKP dalam rangka menindaklanjuti limpahan Polda Bali terkait dugaan JE soal kasus eksploitasi ekonomi anak di bawah umur," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Kota Batu.
Tim olah TKP dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Jatim. Upaya itu guna memperjelas persoalan yang dilaporkan tersebut.
"Mudah-mudahan masalah menjadi terang," imbuhnya.
Baca juga: Julianto Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Ia menjelaskan JE sebagai terlapor. Seusai olah TKP ini, polisi menindaklanjuti dengan gelar perkara sehingga bisa menyimpulkan kasus ini.
"Bentuk eksploitasi, beliau (JE) mempekerjakan anak di bawah umur di wilayah ini," pungkasnya.
Kini, terdakwa kekerasan seksual Julianto Eka Putra alias Ko Jul atau JE dijebloskan ke Lapas kelas I Lowokwaru, Malang, sesuai penetapan Hakim Pengadilan Negeri Malang Nomor 60/Pid.Sus/2022/Pn.Mlg tertanggal 11 Juli 2022 untuk penahanan selama 30 hari ke depan.(OL-5)
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
KASUS dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang bekerja di salah satu tempat pijat di Jakarta menuai sorotan. Harus ada penyelidikan lebih mendalam terkait hal tersebut.
Ia menilai bahwa praktik tersebut tidak bisa dibiarkan dengan alasan tradisi atau kebersamaan.
"PRT jadi pintu masuk. Begitu datang ke Jakarta dimasukan ke tempat yang tidak punya akses keluar masuk, lalu harus melayani para hidung belang. Ini menjadi ruang terselubung prostitusi,"
Ia mencontohkan anak dititipkan pada keluarga yang mampu. Lalu disekolahkan, muncul stigma negatif di sekolah yang menyebabkan perundungan.
unsur eksploitasi kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar bisa masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Malang Walking Race menawarkan wisata unik di Malang dengan konsep jalan kaki dan lari bebas rute sambil memecahkan petunjuk layaknya berburu harta karun.
Kawasan ini juga menjadi rest area penting bagi rombongan peziarah dari Bali yang rutin menuju Pura Giri Arjuna di atas Wonorejo.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).ota Malang mulai melakukan pemetaan wilayah rawan banjir sebagai upaya memperkuat mitigasi bencana
Partisipasi peserta mencapai angka 1.918 pelajar yang berasal dari 120 SD dan MI di Kota Apel dan sekitarnya.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus mempertegas komitmennya dalam mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Universitas Brawijaya membuat terobosan riset guna memotivasi publik bisa semakin berminat dalam wakaf produktif untuk kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved