Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan bahwa praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) dapat menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Kerugian negara akibat akibat penyelundupan benih bening lobster (BBL) per tahun mencapai Rp3 triliun hingga Rp30 triliun.
Operasi bersama ini dilakukan sebab penanganan dan penindakan terhadap pelaku penyelundupan BBL selama ini masih dilakukan secara parsial.
Di jalur udara, umumnya penyelundup benih bening lobster akan menggunakan dua cara, yaitu menggunakan jasa kurir atau agen khusus melalui kargo.
Kegiatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) diduga telah menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak hingga 30 triliun rupiah.
Benih lobster merupakan komoditas dilarang ekspor sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah NKRI.
Sebanyak 350 ribu benih lobster berhasil diselamatkan Polisi Air dari upaya penyelundupan.
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menjelaskan, ada tiga kepentingan yang harus menjadi perhatian, konservasi, kepentingan nelayan, dan kepentingan negara.
Pemerintah diharap mengevaluasi kebijakan ekspor benih bening lobster. Aturan yang ada saat ini dinilai menyulitkan perekonomian nelayan.
Perubahan cuaca menyebabkan tangkapan ikan tak menentu. Di sisi lain, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
KPK menyerahkan uang Rp1,7 miliar ke kas negara. Uang tersebut berasal dari pembayaran pidana pengganti dan barang bukti milik koruptor.
Sampai hari ini, lobster tetap menjadi favorit banyak orang.
Sekitar 34.472 ekor benih bening lobster (BBL) dengan nilai mencapai Rp3,9 miliar, rencananya mau dikirim ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.
PETUGAS gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 ekor baby lobster melalui Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Uang yang disetorkan tersebut sebesar Rp72 miliar dan US$2.700 yang berdasarkan tuntutan jaksa KPK dan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara,"
Program itu akan mulai dilaksanakan Tahun 2022 mendatang.
DITJEN Perikanan Budidaya Balai Perikanan Budidaya Air Payau (DJPB BPBAP) Situbondo, Jawa Timur berhasil menemukan teknologi budidaya lobster.
DIRJEN Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru apresiasi atas upaya Pemda Jembrana dalam pengembangan budidaya perikanan khususnya kerapu, lobster dan udang vaname.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved