Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTORAT Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 350 ribu benih lobster atau baby lobster di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam penggagalan penyelundupan benih lobster itu sempat terjadi kejar-kejaran.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yasin Kosasih mengatakan penggalan itu dilakukan bersama komandan KP Pelatuk-3013 Iptu Andre Christianto Paeh. Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat.
"KP Pelatuk-3013 bersama Tim unit 1 Subditgakkum Ditpolair Baharkam Polri melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) dari Pelabuhan Ratu menuju Curug Tangerang," kata Yasin dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/9).
Baca juga: Buat Situs Bank BNI Palsu untuk Ambil Data Nasabah, Pria di Kalbar Ditangkap
Yasin mengatakan dari hasil penyelidikan ditemukan sebanyak 100 ribu ekor benih lobster di mobil Toyota Calya warna merah. Kemudian tim melaksanakan interogasi terhadap terduga pelaku NH.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap rumah warna hijau yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBL. Lalu, ditemukan BBL lebih kurang 250 ribu ekor.
Baca juga: Tidak ada Solusi Instan Atasi Polusi Jakarta
"Selanjutnya tim mengamankan terlapor (NH) dan barang bukti ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yasin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan NH, diketahui pelaku menjalankan aksinya dengan menyimpan benih lobster tersebut di wilayah Sukabumi. Pelaku mengemas benih lobster tersebut dengan packing basah.
Kemudian pelaku mengirim paket benih lobster itu ke sebuah rumah/gudang di wilayah Curug Tangerang untuk diganti dari packing basah menjadi packing kering. Selanjutnya, dimasukkan ke dalam koper-koper yang telah disiapkan.
"Adapun BBL tersebut rencananya akan dikirimkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta," ungkap Yasin.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 350 ribu ekor Benih Bening Lobster. Rinciannya, 100 ribu ekor disita di Mobil Calya Merah, 250 ribu ekor ditemukan di gudang.
Ada pula dua buah tabung oksigen seberat 3 kg berikut selang, satu buah alat pres plastik untuk packing, satu unit Mobil Toyota Calya Warna Merah, empat tabung oksigen (48.3 kg), tiga tandon air (1050 liter), 5 bak air (+/- 600 liter), dan satu set blower.
"Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari kegiatan Illegal Fishing tersebut yaitu sebesar kurang lebih Rp87.500.000.000," beber Yassin
NH dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar. (Z-3)
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
POLRI membongkar gudang pengelolaan tambang timah ilegal yang dikendalikan oleh CV Galena Alam Raya Utama (GARU) di Bekasi yang rugikan negara Rp10 miliar
Polda Metro Jaya menyampaikan telah membongkar 15 Km.
Polairud pihaknya telah membongkar bambu yang membentang sepanjang 150 meter pada pagi tadi. Hingga kini total sudah 15 km bambu pagar lalut yang dicabut.
POLRI mengaku belum menemukan tindak pidana dalam aksi pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
Keberadaan pagar yang membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi
Polairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membagikan bendera Merah Putih kepada masayarakat bdi empat kabupaten dalam rangka menyambut HUT ke-79 kemerdekaan Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved