Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENUTUPAN ekspor benur atau atau benih bening lobster (BBL) menjadi hal yang dikeluhkan para nelayan di Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Lebak, Banten. Mereka berharap pemerintah mencabut larangan tersebut.
Keluhan ini disampaikan para nelayan saat berdialog dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Lebak, Banten, Sabtu (5/8).
“Kami ingin sekali penangkapan benih lobster legal. Jadi enggak ada istilah sembunyi-sembunyi. Bahkan, ada pengusaha-pengusaha yang selalu ditangkap,” kata istri salah satu nelayan, Siti dalam pertemuan itu.
Baca juga : Dua Sekolah Muhammadiyah di Leuwidamar Terima Bantuan Muamalat Institute
Ia mengungkapkan penghasilan mereka sebagai nelayan sangat bergantung pada hasil laut. Sayangnya, benur yang mereka ambil dari laut dengan tenaga dan keringat sendiri dianggap sebagai melanggar hukum.
Padahal, lanjutnya, perekonomian keluarganya sebetulnya sempat membaik saat mulai menangkap benur. Namun, baru beberapa tahun bisa merasakan perekonomian keluarga meningkat, muncul larangan ekspor benur. Mereka kembali mengalami kesulitan ekonomi.
Para nelayan di daerahnya, kata Siti, tidak bisa mengandalkan ekonomi keluarga dari hasil tangkapan ikan. Perubahan cuaca menyebabkan tangkapan ikan tak menentu. Di sisi lain, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi.
Baca juga : Empat Hari Jelang Pilpres, Koordinator GBN Faisal Dudayef: Prabowo-Gibran Menang Telak di Banten
“Kami selalu was-was saat membawanya. Jadi bawa lobster pakai plastik hitam supaya enggak kelihatan. Kalau (menangkap) benih lobster legal, lebih sejahtera lagi nelayan ini," papar Siti.
Kepala Desa Muara Ujang berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ekspor benur. Selain itu, penting juga memberikan pelatihan dan menyediakan teknologi budidaya lobster yang mumpuni.
"Sehingga benur tidak mubazir lantaran mati oleh predator, nelayan sejahtera, dan pemerintah pun dapat uang,” kata dia.
Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Bernard SP, Kapolsek Wanasalam AKP Suparja, para pejabat setempat, dan artis sekaligus pemerhati nelayan Wulan Guritno. (RO/S-2)
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, pihaknya menemukan puluhan ribu benih lobster yang disamarkan dengan sayuran selada.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
Sebanyak 350 ribu benih lobster berhasil diselamatkan Polisi Air dari upaya penyelundupan.
Tiga tersangka ditangkap dalam kasus penyelundupan benih lobster setelah tim gabungan menggerebek sebuah gudang berukuran 5x5 meter di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Sampai hari ini, lobster tetap menjadi favorit banyak orang.
Sebanyak 6.800 benih bening lobster (BBL) hasil sitaan atas adanya tindakan penyelundupan, dilepasliarkan di perairan Lampung.
Banjir yang melanda pemukiman Cipedang Wanasalam Kabupaten Lebak itu hingga Sabtu malam mencapai setinggi 80 centimeter.
DINAS Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten siap berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Lebak.
Lokasi pos pengungsian warga berada di 7 titik, di antaranya 4 titik di Kecamatan Rangkasbitung, masing-masing 1 titik di Kecamatan Banjarsari, Cirinten dan Leuwidamar.
Banjir menerjang lima kecamatan.
Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan debit air Sungai Cileman dan Sungai Cilemer meluap.
Dalam kajian rutin anak-anak dan remaja Kampung Sukatani pada Jumat (9/4), Dai Mualaf Center Baznas Ustaz Rendi Saputra menyampaikan pentingnya beribadah di bulan Ramadan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved