Kamis 09 Maret 2023, 16:59 WIB

KPK Setor Uang Pengganti dan Hasil Rampasan Koruptor Rp1,7 Miliar

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
KPK Setor Uang Pengganti dan Hasil Rampasan Koruptor Rp1,7 Miliar

Antara/Reno Esnir
Petugas memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang Rp1,7 miliar ke kas negara. Uang tersebut berasal dari pembayaran pidana pengganti dan barang bukti milik koruptor.

"Jaksa Eksekutor Irman Yudiandri, telah melakukan penyetoran ke kas negara Rp1,7 miliar dari pembayaran uang pengganti dan uang rampasan barang bukti," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (9/3).

Ali mengatakan uang Rp1,7 miliar itu berasal dari dua terpidana yakni mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan eks auditor Badan Pemeriksa Keuangan Anthon Merdiansyah. Total duitnya berbeda.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

Dari Aa Umbara, KPK mendapatkan Rp660 juta sebagai pembayaran cicilan uang pengganti. Total yang wajib dibayarkan olehnya yakni Rp2,3 miliar.

Sementara itu, dari Anthon berupa hasil rampasan barang bukti sebesar Rp1,1 miliar. Penyerahan uang itu dipastikan sudah sesuai dengan perintah pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Pejabat Ditjen Pajak Tak Boleh Merangkap Konsultan

KPK memastikan bakal terus menagih pidana denda maupun pengganti kepada para korupsi. Perampasan aset juga bakal dijalankan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

"Asset recovery menjadi salah satu komponen penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi sehingga diharapkan memberikan contoh nyata agar masyarakat tidak melakukan korupsi," ucap Alex. (Z-11)

 

Baca Juga

Antara

KPU Loloskan Syarat Verifikasi Administrasi Partai Prima

👤 Tri Subarkah 🕔Sabtu 01 April 2023, 19:47 WIB
KPU Loloskan Syarat Verifikasi Administrasi Partai...
Antara/Adeng Bustomi

Bawaslu Mesti Pastikan KPU Hapus Data 94 Ribu Anak di Bawah Umur dari Daftar Pemilih

👤Tri Subarkah 🕔Sabtu 01 April 2023, 19:25 WIB
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta KPU dan Bawaslu memastikan Pemilu 2024 bebas penyalahgunaan anak, termasuk manipulasi...
ANTARA

Kiprah dan Prestasi Erick Thohir Dorong Kandidasi Cawapres

👤Widhoroso 🕔Sabtu 01 April 2023, 19:15 WIB
Erick Thohir menjadi kandidat kuat sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada pilpres 2024 mendatang....

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya