Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Menurut Alex, karangan bunga misterius yang tiba di rumahnya merupakan bentuk dukungan. Sebab, kalimat awal yang digunakan yakni 'selamat'.
Firli menjelaskan pengunduran diri merupakan hak seluruh pegawai. Tapi, keputusan akhirnya ada di tangan pimpinan.
Puspom TNI menahan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Tak hanya Henri, Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka sebagai penerima suap.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan pengajuan pengunduran diri Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu.
Seluruh penanganan perkara korupsi Basarnas diserahkan ke Mabes TNI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan melakukan evaluasi terkait kebijakan penempatan perwira TNI di jabatan-jabatan publik.
Kapal pengangkut hasil pertanian tenggelam di perairan Selat Malaka. Sebanyak 11 penumpang dinyatakan hilang. Tim Basarnas Pekanbaru masih melakukan pencarian korban kapal tenggelam.
Presiden Joko Widodo menegaskan akan melakukan evaluasi terkait kebijakan penempatan perwira TNI di jabatan-jabatan publik.
Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan yang menyuap Kepala Basarnas akan menyerahkan diri ke KPK didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang.
Presiden Joko Widodo diminta mrespon penanuliran penetapan kepala basarnas sebagai tersangka oleh KPK.
Pejabat KPK yang mengumumkan OTT di Basarnas mendapatkan teror karangan bunga di rumahnya.
Firli membantah tidak ada koordinasi dengan TNI. Pasalnya Mabes TNI sudah dilibatkan dalam gelar perkara kasus Basarnas.
Firli Bahuri berharap penuntasan kasus rasuah Basarnas tidak berhenti di satu titik.
“Pimpinan KPK amatir dalam kasus ini, langkah TNI juga keliru datang ke KPK, pimpinan KPK yang audiensi ke Puspom TNI juga keliru. Panglima TNI juga tak boleh diam,”
Pasal 47 UU TNI dengan tegas mengatur bahwa prajurit aktif datang dan ditempatkan di Basarnas harus tunduk pada ketentuan administrasi, tunduk pada hukum pengawasan di kementerian/lembaga.
Pernyataan Firli dinilai telat. Selaku pimpinan KPK, Firli seharusnya mengambil tanggung jawab penuh.
KPK seharusnya tidak takut menegakan hukum karena memiliki bukti yang kuat.
Presiden diminta menjadi penengah terkait kasus OTT KPK yang melibatkan perwira aktif TNI.
Asrul Sani berharap bukan hanya sipil yang dipidanakan dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved