Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi IV DPRD Banten dari Partai Nasdem, Ali Nurdin mengakui bahwa reklamasi Wilmar belum bisa dilaksanakan karena ada penolakan warga dan belum ada payung hukum.
Sidak di rumah sakit yang terletak di Jalan Bojonegara, Cilegon itu tidak tercatat dalam agenda resmi presiden.
Reklamasi oleh perusahaan raksasa mengikis Selat Sunda. Nelayan menolak.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin, reklamasi di Bojonegara memang belum dilakukan karena harus menunggu pengesahan Raperda RZWP3K.
Narapidana yang mengendalikan sabu dari dalam lapas yakni warga negara asing berinsial AC, 38.
“Pendapatan daerah dari sektor pariwisata di Kabupaten Lebak baru sekitar 4% dari total pendapatan daerah,” kata Ade.
KH. Asep Athoillah dari Pondok Pesantren Bani Malik, Rangkasbitung, menilai Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga memiliki visi dan misi yang sama dengan Presiden Jokowi.
Penginapan itu menawarkan pemandangan laut yang eksotis dan spektakuler dari ketinggian lebih dari 32 meter dari atas permukaan laut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Tiba-tiba, tiga ruang kelas yang belakangan telah tampak mengalami retak itu ambruk.
"Masyarakat Baduy sangat hati-hati, kalau ada yang mereka anggap mengganggu kultur mereka akan mereka tolak," ujarnya
Provinsi Banten saat ini berada di posisi teratas sebagai daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi. Disusul oleh Jawa Barat (Jabar) untuk periode Agustus 2019.
Pemerintah kabupaten Lebak berkomitmen terhadap pengendalian konsumsi rokok.
Setelah resmi menjabat Kapolres, Sofwan menegaskan bahwa pemantauan dan pengawasan jaringan radikalisme di Pandeglang menjadi program prioritas yang akan dilakukannya.
Kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail, menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Jaksa mengatakan Wawan melakukan korupsi itu bersama-sama Ratu Atut. Mantan Gubernur Banten itu kini berstatus terpidana dan dihukum lima tahun enam bulan penjara.
Rano yang kala itu menjabat Wakil Gubernur Banten disebut kecipratan uang senilai Rp700 juta dalam proyek tersebut.
Untuk saat ini, lanjut Kapolda Tomsi, pihak keamanan dari Polda Banten sudah melakukan sterilisasi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Daryanto mengalami luka setelah terkena penusukan pada bagian belakang dan dada bagian atas.
Perilaku ini tidak dapat dibenarkan secara hukum dan dari sudut pandang agama yang kami yakini
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved