Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
RENCANA Wilmar Group membangun pelabuhan penunjang operasional di Kawasan Industri Terpadu Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, masih menjadi wacana. Pelaksanaan reklamasi seluas 548 hektar belum bisa dilaksanakan.
Salah satu hambatannya adalah belum disahkannya Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) oleh DPRD Provinsi Banten. Pasalnya rencana eksplorasi pasir laut untuk memenuhi kebutuhan pelabuhan milik Wilmar Group berada di 0-12 mil dari bibir pantai. Sehingga pelaksanaan reklamasi harus menunggu pengesahan dari DPRD Provinsi Banten.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin, reklamasi di Bojonegara memang belum dilakukan karena harus menunggu pengesahan Raperda RZWP3K.
"Itu belum bisa dilakukan karena harus menunggu reperdanya," ungkap Ali, Kamis (5/12/2019).
Tidak hanya itu, reklamasi Wilmar Group juga mendapat banyak penolakan dari nelayan dan warga sekitar. Mereka menolak reklamasi karena dinilai telah merampas hak hidup nelayan dan warga sekitar. Nelayan menilai reklamasi membuat hasil tangkapan nelayan menjadi berkurang. Bahkan reklamasi mengancam ekosistim dan biota laut menjadi
rusak dan tercemar.
"Yang namanya reklamasi pasti merugikan nelayan karena hasil tangkapan menjadi berkurang," ujar Asnawi, salah seorang nelayan di Bojonegara.
baca juga: Pembebasan Lahan Untuk KA Cepat di Karawang Hampir Selesai
Sehingga untuk mempercepat perluasan pelabuhan, Wilmar Group harus mencari solusi dengan membeli pasir laut dari reklamasi yang sudah berjalan. Reklamasi yang sudah berjalan di Kawasan Merak yang tengah dilakukan oleh Seven Gates Indonesia.
"Bukan kami menolak pembangunan pelabuhan, silhakan saja tapi jangan rusak ekosistim laut kami," tambah Asnawi. (OL-3)
Segala aktivitas bongkar muat peti kemas di sejumlah pelabuhan di Indonesia Timur, termonitor. Nomor peti kemas, pemilik, kapal pengangkut, dan segala hal terkait termonitor secara digital.
Yang perlu ditambah bukan kapal, melainkan dermaga yakni sekitar 2-5 pasang untuk mengantisipasi 28 kapal yang menganggur agar bisa dimanfaatkan maksimal.
Masih banyak dermaga penyeberangan seperti tipe LCM yang tidak dilengkapi kolam pelabuhan, breakwater, dan fasilitas pemuatan modern seperti moving bridge.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
Diduga kapal berasal dari luar Pulau Jawa dan hanyut terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir pantai Brebes.
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved