Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEPALA Humas Universitas Mathla'ul Anwar (Unma) Banten Rizal Rohmatullah menyampaikan pernyataan resmi bahwa sivitas akademika Unma Banten mengutuk keras upaya percobaan penusukan terhadap Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto di alun-alun Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/10).
Upaya penusukan ini juga menimpa tokoh Mathla’ul Anwar Fuad Sauki yang sedang mendampingi Bapak Wiranto.
"Perilaku ini tidak dapat dibenarkan secara hukum dan dari sudut pandang agama yang kami yakini. Kejadian ini sangat memalukan nama baik Universitas Mathla’ul Anwar dan masyarakat Pandeglang yang dikenal senantiasa menjaga sopan santun dan religius," kata Rizal melalui pernyataan resmi yang diterima, Kamis (10/10).
Baca juga: Polisi Dalami Pelaku Penyerang Wiranto dengan JAD Cirebon-Sumut
Sebelumnya, Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto menghadiri acara dan meresmikan gedung di kampus Unma Banten, Kampung Cikaliung, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, yang berjarak kurang lebih 6 km dari lokasi terjadinya penusukan.
Dikabarkan, Bapak Wiranto diserang satu orang laki-laki dan satu orang perempuan sesaat hendak turun dari mobil menuju helicopter yang akan membawanya ke Jakarta.
Sivitas akademika Unma berharap kejadian penusukan ini dapat diusut secara tuntas dan pelakunya diperoses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihaknya berharap Wiranto segera pulih kembali dan tetap bisa menjalankan tugas-tugas kenegaraan.(RO/OL-5)
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Wiranto keluar dengan berjalan kaki dengan ditemani istrinya dan juga dokter kepresidenan yang merawat Wiranto, yakni Terawan. Ia juga bersalaman dengan Terawan sebelum memasuki mobil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved