Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
NASIB nelayan di pesisir Kabupaten Serang, Banten, di ujung tanduk. Rencana reklamasi seluas 548 hektare untuk pelabuhan di Kawasan Industri Terpadu Bojonegara membuat mereka terancam dirugikan.
"Kami menolak reklamasi karena akan merampas hak hidup nelayan dan warga sekitar. Reklamasi akan membuat hasil tangkapan kami berkurang karena pengurukan laut itu membuat ekosistem dan biota laut rusak dan tercemar," ungkap Asnawai, nelayan di Bojonegara, kemarin.
Kekhawatiran nelayan memang belum akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, rencana reklamasi yang akan dilakukan Wilmar Group itu masih terhambat Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang masih digodok DPRD Banten. Reklamasi butuh payung hukum karena akan dilakukan pada 0-12 mil dari bibir pantai sehingga harus menunggu pengesahan perda.
"Reklamasi belum bisa dilakukan karena harus menunggu raperda disahkan jadi perda," ungkap anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin, kemarin.
Tahun ini, pesisir Selat Sunda jadi incaran perusahaan besar. Sebelumnya, reklamasi juga dilakukan PT Lotte Chemical Indonesia untuk meluaskan pelabuhan miliknya di sekitar kawasan Pelabuhan Merak. Reklamasi oleh PT Seven Gates Indonesia itu akan membuat daratan baru seluas 12 hektare.
Di Bangka Belitung, nelayan juga mendapat ancaman dari aktivitas penambangan. Temuan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), seperti diungkapkan direkturnya, Jessix Amundian, memperlihatkan bahwa dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil masih tumpang-tindih.
"Ada tumpang-tindih antara zona pertambangan dan zona wilayah tangkap nelayan."
Ia menilai kondisi itu merupakan kesalahan fatal. "Zona tangkap nelayan harus steril dari zona pertambangan karena nasib nelayan sangat bergantung pada pelestarian ekosistem laut," tandasnya.
Tambang ilegal
Tambang juga dituding sebagai pemicu bencana ekologi di Sumatra Barat. Yang terakhir, bencana banjir dan banjir bandang melanda Solok Selatan, akhir November lalu.
"Banjir terjadi karena banyak hutan hilang akibat penambangan ilegal. Di kawasan hulu, ada 17 titik tambang yang aktif dan 35 titik yang ditinggalkan tanpa direklamasi," ujar pegiat Walhi, Yoni Candra.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten 50 Kota. "Masifnya deforestasi dan aktivitas tambang ilegal di DAS menunjukkan lemahnya para bupati, wali kota, dan gubernur dalam melakukan pengawasan dan penindakan," lanjut Yoni.
Saat banyak daerah didera masalah lingkungan, sejumlah wilayah juga bergiat menjaga pelestarian. Di Denpasar, Bali, misalnya, Perhimpunan Pecinta Tanaman menggulirkan program Lingkungan Hijau di Banjar Bengkel, Desa Sumerta, Kelod. Aksi dimotori Ketua PPT Selly Dharmawijaya Mantra, istri Wali Kota Denpasar.
DI Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi juga bergiat menjaga sungai bersih. Hasilnya, dalam beberapa hari terakhir 16 warga Palabuhanratu ditangkap petugas gabungan karena membuang sampah ke aliran Sungai Cipalabuhan.
"Mereka didenda Rp100 ribu per orang. Hukuman diberikan supaya ada efek jera sehingga masyarakat sadar untuk ikut menjaga lingkungan," ujar pejabat dinas lingkungan hidup, Denis Eriska. (RF/YH/RS/BB/BK/N-2)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Kopi Banten bangkit berkat gerakan petani muda, dukungan komunitas, dan perhatian pemerintah daerah terhadap potensi kopi lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved