Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
NASIB nelayan di pesisir Kabupaten Serang, Banten, di ujung tanduk. Rencana reklamasi seluas 548 hektare untuk pelabuhan di Kawasan Industri Terpadu Bojonegara membuat mereka terancam dirugikan.
"Kami menolak reklamasi karena akan merampas hak hidup nelayan dan warga sekitar. Reklamasi akan membuat hasil tangkapan kami berkurang karena pengurukan laut itu membuat ekosistem dan biota laut rusak dan tercemar," ungkap Asnawai, nelayan di Bojonegara, kemarin.
Kekhawatiran nelayan memang belum akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, rencana reklamasi yang akan dilakukan Wilmar Group itu masih terhambat Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang masih digodok DPRD Banten. Reklamasi butuh payung hukum karena akan dilakukan pada 0-12 mil dari bibir pantai sehingga harus menunggu pengesahan perda.
"Reklamasi belum bisa dilakukan karena harus menunggu raperda disahkan jadi perda," ungkap anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin, kemarin.
Tahun ini, pesisir Selat Sunda jadi incaran perusahaan besar. Sebelumnya, reklamasi juga dilakukan PT Lotte Chemical Indonesia untuk meluaskan pelabuhan miliknya di sekitar kawasan Pelabuhan Merak. Reklamasi oleh PT Seven Gates Indonesia itu akan membuat daratan baru seluas 12 hektare.
Di Bangka Belitung, nelayan juga mendapat ancaman dari aktivitas penambangan. Temuan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), seperti diungkapkan direkturnya, Jessix Amundian, memperlihatkan bahwa dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil masih tumpang-tindih.
"Ada tumpang-tindih antara zona pertambangan dan zona wilayah tangkap nelayan."
Ia menilai kondisi itu merupakan kesalahan fatal. "Zona tangkap nelayan harus steril dari zona pertambangan karena nasib nelayan sangat bergantung pada pelestarian ekosistem laut," tandasnya.
Tambang ilegal
Tambang juga dituding sebagai pemicu bencana ekologi di Sumatra Barat. Yang terakhir, bencana banjir dan banjir bandang melanda Solok Selatan, akhir November lalu.
"Banjir terjadi karena banyak hutan hilang akibat penambangan ilegal. Di kawasan hulu, ada 17 titik tambang yang aktif dan 35 titik yang ditinggalkan tanpa direklamasi," ujar pegiat Walhi, Yoni Candra.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten 50 Kota. "Masifnya deforestasi dan aktivitas tambang ilegal di DAS menunjukkan lemahnya para bupati, wali kota, dan gubernur dalam melakukan pengawasan dan penindakan," lanjut Yoni.
Saat banyak daerah didera masalah lingkungan, sejumlah wilayah juga bergiat menjaga pelestarian. Di Denpasar, Bali, misalnya, Perhimpunan Pecinta Tanaman menggulirkan program Lingkungan Hijau di Banjar Bengkel, Desa Sumerta, Kelod. Aksi dimotori Ketua PPT Selly Dharmawijaya Mantra, istri Wali Kota Denpasar.
DI Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi juga bergiat menjaga sungai bersih. Hasilnya, dalam beberapa hari terakhir 16 warga Palabuhanratu ditangkap petugas gabungan karena membuang sampah ke aliran Sungai Cipalabuhan.
"Mereka didenda Rp100 ribu per orang. Hukuman diberikan supaya ada efek jera sehingga masyarakat sadar untuk ikut menjaga lingkungan," ujar pejabat dinas lingkungan hidup, Denis Eriska. (RF/YH/RS/BB/BK/N-2)
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Pada tahun 2025, RPJMD Provinsi Banten menetapkan delapan target dari sembilan indikator makro.
Diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi, bus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved