Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB tersebut dimulai 1 Juli-31 Oktober 2025.
"Menjelang masa pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB berakhir di Provinsi Banten, saya mendapatkan saran, masukan, dan permohonan dari masyarakat terkait dengan perpanjangan masa untuk pembebasan pokok dan sanksi PKB," ungkap Andra Soni dalam keterangannya, Jumat (27/6). Selain itu, antusias masyarakat dalam rangka taat membayar pajak pada program tersebut dan kondisi perekonomian saat ini menjadi pendukung perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB.
"Kami memutuskan akan memperpanjang masa pembebasan untuk pokok dan sanksi PKB di bawah tahun 2025 dan cukup melakukan pembayaran untuk 2025 saja," katanya. Ia berharap program tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
"Jangan menunggu nanti waktunya habis kembali, walaupun tadi saya mendengar banyak yang disampaikan masyarakat bahwa mereka membutuhkan waktu untuk mengumpulkan uang. Ada yang bekerja sebagai pengemudi ojek dan sebagainya," katanya.
"Saya yakin program ini membantu masyarakat dalam rangka menjadi warga yang taat pajak," sambungnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh petugas di seluruh samsat wilayahnya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rita Prameswari menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh kepala samsat se-Provinsi Banten untuk dapat mempersiapkan dalam menyambut perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB. "Pelayanan diupayakan tidak terjadi antrean panjang dan membuka penyebaran jangkauan pelayanan bagi wajib pajak," ujarnya.
Kepri meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Juli hingga 15 November 2025, ini rinciannya
PROGRAM pemutihan untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat diperpanjang hingga 30 September 2025. Sebelumnya, program itu akan berakhir pada 30 Juni 2025.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Indonesia bisa dilakukan di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau secara online melalui berbagai layanan
Pramono menyatakan saat penunggak pajak Jakarta mengisi bensin/ masuk tol/ parkir, akan ada barcode yang menunjukkan jika kendaraan itu belum melunasi pajak.
Pemutihan pajak kendaraan 2025 kembali diberlakukan oleh sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia. Berikut daftarnya!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved