Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM pemutihan untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat diperpanjang hingga 30 September 2025. Sebelumnya, program itu akan berakhir pada 30 Juni 2025.
"Karena antean pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tertunggak masih sangat panjang, kami putuskan untuk memperpanjang masa pemutihan hingga 30 September 2025. Semoga masyarakat bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik," ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Jumat (27/6).
Program penghapusan pajak tertunggak itu sudah digelar sejak Maret 225 lalu. Kebijakan itu memberi kesempatan pada pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak selama beberapa tahun mendapat pemutihan. Mereka cukup membayar pajak untuk tahun berjalan saja.
Dedi juga menyatakan pihaknya sudah berhubungan dengan Direktur Utama PT Jasa Raharja. Jika sebelumnya, pembayaran Jasa Raharja harus dilakukan selama pajak tertunggak, mulai saat ini ada kebijakan baru.
"Dirut Jasa Raharja membuat kebijakan baru. Penunggak pajak kendaraan bermotor hanya membayar iuran Jasa Raharja selama dua tahun saja, pada 2024 dan tahun berjalan 2025," tambahnya.
Dedi mengajak warga segera membayar pajak tertunggak karena masih ada kesempatan. Dia berencana membuat kebijakan baru setelah masa pengampunan selesai.
"Saya akan mengatur bagi yang tidak membayar pajak tidak akan bisa lewat lagi di jalan-jalan di Jawa Barat. Kami sudah memberi kesempatan dengan memberikan pengampunan pajak, jangan dilewatkan ya," tandasnya. (H-4)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.
Ke depan, diharapkan tak ada lagi kendaraan dinas di lingkup Pemkab Cianjur yang menunggak pajak.
Pendapatan terbesar didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sidak dilakukan sesuai intruksi Wali Kota Tasikmalaya. Mereka mengingatkan supaya aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah wajib membayar pajak kendaraan bermotor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved