Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hari ini, 7 Juli 2023. Istrinya, Nurlina Burhanuddin juga dimintai keterangan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono bisa menyalahgunakan jabatannya untuk menjadi broker selama sepuluh tahun.
MANTAN Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditahan karena berstatus sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Dia menyamarkan aliran haram itu agar tidak terendus penegak hukum
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin pada Jumat, 7 Juli 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari kemungkinan adanya kerugian negara dari penerimaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh Kantor Bea Cukai berbenah usai mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi dari kegiatan ekspor impor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono melakukan aksi gratifikasi sendirian.
KPK menggeledah PT Bahari Berkah Madani di Batam untuk mencari bukti kasus dugaan gratifikasi melibatkan Andhi Pramono.
Dari pengeledahan di PT Bahari Berkah Mandiri, KPK menemukan bukti elektronik gratifikasi dan pencucian uang Andhi Pramono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut total aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang sudah disita menyentuh angka Rp50 miliar.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyembunyikan dokumen transaksi keuangan ilegalnya di rumah mertua, di Batam, Kepualuan Riau.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga sengaja memberikan rekomendasi kepabeanan yang menyimpang ke beberapa pihak.
Penyidik KPK dirintangi saat menggeledah PT Fantastik Internasional di Batam, Kamis (13/7). Ada pihak yang diduga mencoba menghilangkan barang bukti terkait dugaan gratifikasi Andhi Pramono
KPK meyakini Andhi Pramono menerima uang haram dari penyelundupan rokok.
Total nilai gratifikasi mantan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diperkirakan mencapai lebih dari Rp28 miliar.
Asia Tenggara menjadi kawasan permainan kotor dari mantan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
KPK memeriksa dua saksi untuk menelusuri aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
KPK mengatakan Andhi Pramono menyamarkan penerimaan gratifikasinya dengan menyebar uang ke sejumlah pihak.
KPK menduga Andhi Pramono menggunakan perusahaannya untuk memberikan rekomendasi kepabeanan ilegal.
KPK menduga Andhi Pramono mendekati sejumlah pengusaha di luar negeri demi mendapatkan gratifikasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved