Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sering melakukan permainan kotor di wilayah Asia Tenggara. Bukti awalnya sudah dikantongi penyidik.
"Sementara kita masih fokus di wilayah Asia Tenggara (dalam permainan kotor Andhi). Kemarin kan sudah disebutkan negara mana yang jadi tujuan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (17/7).
Andhi merupakan broker yang bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja. Dugaan itu terus didalami penyidik.
Baca juga: Ada Data Lain, KPK Yakin Gratifikasi Andhi Pramono di Atas Rp28 Miliar
"Ada dugaan sebagai makelar sebagai broker dari proses proses ekspor impor itu sehingga yang bersangkutan diduga menerima sejumlah uang," ucap Ali.
Andhi ternyata memanfaatkan jabatannya sebagai broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Dia mengantongi gratifikasi Rp28 miliar.
Baca juga: Andhi Pramono Pakai Bantuan Pihak Ketiga Buat Tampung Duit Haram Selundupan Rokok
Andhi menjadi broker sejak 2012-2022. Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pencucian uang, dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Z-3)
KPK menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengakali penerimaan gratifikasinya menggunakan perusahaan.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menukarkan valas ke rupiah untuk membeli rumah
KPK berencana menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang.
KPK telah menyita dua rumah milik mantan kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Cibubur dan Jakarta.
KPK menegaskan terus mencari bukti dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penahanan untuknya pun tinggal menunggu waktu.
KPK tengah menggeledah rumah mewah milik mantan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Batam.
Perusahaan pialang Octa Investama Berjangka telah mendukung proyek renovasi sekolah di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Di Indonesia, Octa mendukung organisasi kemanusiaan Yayasan Tunas Aksara (YTA) untuk melatih empat sekolah dan sepuluh guru dalam mengelola dan mengatur perpustakaan buku.
Era Indonesia menargetkan peningkatan omzet sebesar 25% pada tahun 2024 dibandingkan dengan pencapaian tahun 2023
OctaFX mengumumkan perubahan nama dan meluncurkan kampanye global dengan moto 'Trading jadi jelas'.
Octa membantu masyarakat Banjar Pebuahan, Jembrana, Bali, dengan menyediakan bantuan darurat untuk membantu banyak keluarga pulih setelah ditimpa kondisi cuaca yang ekstrem.
Broker internasional Octa bersama yayasan amal Indonesia, Yayasan Tunas Aksara, melalui program inisiatif literasi 'Saya Suka Membaca'.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved