Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi.
AKBP Basuki resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah.
AKBP Basuki diseret sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah dan dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
POLISI meningkatkan status kasus kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Selain itu muncul nama Hananto, teman AKBP Basuki
Selain segera menjalani sidang etik profesi Polri, AKBP Basuki juga diperiksa dugaan dalam kasus pidana atas kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag).
POLISI memeriksa istri AKBP Basuki dalam kasus kematian dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 atau dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi,35.
POLISI temukan obat-obatan saat lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kamar 210 Kos-Hotel (Kostel) tempat meninggalnya Dosen Hukum Untag Semarang yang diduga melibatkan AKBP Basuki
AKBP Basuki mengaku punya hubungan asrama dengan Dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang DLL,35. Korban ditemukan meninggal di sebuah Kos-Hotel (Kostel)
AKBP Basuki menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Polda Jateng selama 20 hari terkait kasus meninggalnya dosen Utag Semarang.
Polda Jateng mengamankan perwira APBP Basuki dalam kasus kematian dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved