Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kasus Dosen Utag Semarang, Polda Jateng Amankan AKBP Basuki

Akhmad Safuan
20/11/2025 13:46
Kasus Dosen Utag Semarang, Polda Jateng Amankan AKBP Basuki
Ilustrasi.(freepik)

POLDA Jawa Tengah atau Polda Jateng mengamankan perwira berpangkat AKBP Basuki setelah kasus kematian dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang DLL, 35, di kamar no 210 sebuah Kos-Hotel (Kostel) di Jalan Telaga Bodas No 11, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Penyidik Polda Jawa Tengah mengambil alih penanganan kasus tersebut. Selain itu sejumlah saksi diperiksa di antaranya penjaga Kostel, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah juga mengamankan dan memeriksa Ajun Komisaris Besar B dan menempatkan secara khusus (patsus) hingga 20 hari kedepan.

"Ya dalam kasus itu, seorang perwira B sudah kita ambil (amankan) serta menjalani patsus dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang  Propam Polda Jawa Tengah Kombes Saiful Anwar Kamis (20/11).

Menurut Saiful Anwar perwira menengah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah berinisial B tersebut, merupakan saksi kunci yang melaporkan kejadian pertama kali, diduga telah melanggar kode etik.berupa tinggal bersama seorang perempuan berinisial DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Perempuan itu kemudian diketahui merupakan dosen hukum pidana Untag Semarang. Ia ditemukan meninggal dunia, Senin (17/11).

Penyidik Propam Polda Jawa Tengah Saiful Anwar, juga masih terus mendalami hasil pemeriksaan terhadap AKB B tersebut bahwa sempat mengakui ada beberapa kali kesempatan bersama dengan korban, bahkan sebelum ditemukan tewas juga menemani berobat ke rumah sakit di Kota Semarang.

Keputusan patsus itu, lanjut Saiful Anwar, menjadi bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur, sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKB B, sehingga pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan, siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan," ujar Saiful Anwar.(H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya