Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI meningkatkan status kasus kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Selain itu muncul nama Hananto, teman AKBP Basuki merupakan orang pertama yang mengetahui informasi kematian dosen tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan olah TKP.
"Hananto sudah diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Kamis (27/11).
Saksi tersebut, lanjut Artanto, merupakan orang yang pertama kali dihubungi oleh AKBP Basuki saat Dwinanda Linchia Levi meninggal di Kos-Hotel (Kostel) di Jalan Telagabodas No 11, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Penyidik melakukan pemeriksaan untuk menggali keterangan pengetahuannya tentang peristiwa itu.
"Masih sebagai saksi seperti juga dengan yang lainnya," imbuhnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak tiga kali.
Polisi mengambil rekaman CCTV dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian dari pakaian korban, pakaian AKBP Basuki, seprei dan selimut serta mencari sisa sperma. Sebab, korban diketahui tterakhir kali berada dalam satu kamar dengan AKBP Basuki.
Sementara itu untuk barang bukti obat-obatan, ungkap Dwi Subagio, baik ditemukan di dalam kamar Kostel maupun di mobil AKBP Basuki hingga kini masih dilakukan pemeriksaan okeh tim Laboraturim Forensik (Labfor). "Banyak sekali obat-obatan yang ditemukan, salah satunya untuk obat asam lambung, sedangkan lainnya masih diteliti," imbuhnya. (H-4)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi.
AKBP Basuki resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah.
AKBP Basuki diseret sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah dan dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
Selain segera menjalani sidang etik profesi Polri, AKBP Basuki juga diperiksa dugaan dalam kasus pidana atas kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag).
POLISI memeriksa istri AKBP Basuki dalam kasus kematian dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 atau dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi,35.
POLISI memeriksa istri AKBP Basuki dalam kasus kematian dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 atau dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi,35.
POLISI temukan obat-obatan saat lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kamar 210 Kos-Hotel (Kostel) tempat meninggalnya Dosen Hukum Untag Semarang yang diduga melibatkan AKBP Basuki
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved