Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI temukan obat-obatan saat lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kamar 210 Kos-Hotel (Kostel) tempat kematian Dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi yang diduga melibatkan Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Basuki. Kostel itu berlokasi di di Jalan Telagabodas No 11, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Kemarin kita lakukan olah TKP, kita temukan sejumlah obat-obatan yang ditemukan dari tempat lokasi perkara yang kemudian dibawa penyidik," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio.
Obat-obatan itu diambil, ungkap Dwi Subagio, untuk diteliti oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. Pihaknya akan melakukan cek secara forensik atas isi zatnya, jenis, dan penggunaannya, yang dikaitkan dengan peristiwa kematian korban.
Selain itu, menurut Dwi Subagio tim forensik mengurai linimasa komunikasi antara korban Dwinanda Linchia Levi dengan AKBP Basuki yang terekam di gawai mereka berdua, terutama komunikasi dikakukan keduanya sebelum korban ditemukan meninggal dunia di kamar Kostel ini.
Proses penyelidikan kasus ini masih berjalan, ungkap Dwi Subagio, selain melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi termasuk penjaga Kostel, AKBP Basuki dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, juga saat ini sedang menunggu hasil autopsi dari kedokteran forensik yang dapat mengetahui penyebab kematian.
Meskipun belum dapat memastikan kasus kematian dosen Untag Semarang tersebut ada atau tidaknya unsur pidana, Dwi Subagio mengungkapkan bahwa secara terpisah Propam Polda Jawa Tengah juga telah memproses pelanggaran etik profesi Polri terhadap AKBP Basuki yang merupakan saksi kunci karena berada satu kamar dan sudah hidup bersama selama 5 tahun dengan korban.
Sementara itu kematian korban Dosen Hukum Pidana Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi,35, meninggalkan kenangan indah teman-teman dosen dan koleganya di universitas tersebut, namun sebagian besar mengunguapkan bahwa mendiang Levi dijebak sebagai dosen yang ramah, sopan dan dermawan.
"Saya beda generasi, saya dosen lama tapi mengenal korban merupakan dosen yang ramah dan dermawan," kata Eva Arief, seorang dosen Untag Semarang.
Sembari menunjukkan meja tempat kerja mendiang Levi, Eva Arief mengatakan cukup mengenal korban dengan baik karena ramah, sopan dan dermawan kepada rekan-rekan sesama dosen, bahkan sering membeli jajanan dari pedagang kecil di sekitar kampus untuk kemudian dibagikan kepada para dosen lain.
Menurut Eva Arief yang mengaku pertemuan terakhir dan sempat berbincang dengan mendiang Levi pada Jumat (14/11), namun akhir-akhir ini sebelum ditemukan meninggal dunia korban mengeluhkan sakit asam lambung dan beberapa kali ijin ke Kepala Bagian Hukum Pidana Untag Semarang Wulan.
Hal serupa juga diungkapkan rejan sehawatnya Edi Pranoto bahwa sosok dosen Levi merupakan dosen yang terkenal dengan sopan santunnya, bahkan sebagai dosen muda, ketika bertemu dengan seniornya selalu bersikap sopan dengan cara selalu mencium tangannya. "Almarhumah itu terkenal dengan sikap takzim ke orang yang lebih tua," tambahnya.
Mendiang Levi, ungkap Edi Pranoto, juga dikenal pula sebagai sosok dosen berprestasi yang aktif mengirim jurnal ilmiah hingga indeks science technology index (Sinta) mencapai angka di atas 300, sehingga atas prestasinya itu diangkat menjadi dosen tetap pada tahun 2022. (H-4)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi.
AKBP Basuki resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah.
AKBP Basuki diseret sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah dan dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
POLISI meningkatkan status kasus kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Selain itu muncul nama Hananto, teman AKBP Basuki
Selain segera menjalani sidang etik profesi Polri, AKBP Basuki juga diperiksa dugaan dalam kasus pidana atas kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag).
POLISI memeriksa istri AKBP Basuki dalam kasus kematian dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 atau dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi,35.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved