Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng menetapkan perwira polisi AKBP Basuki diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri. Dalam gelar perkara yang digelar Rabu (19/11) sore, diputuskan bahwa AKBP Basuki menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari terkait kasys meninggalnya dosen Utag Semarang.
AKBP Basuki ditempatkan di patsus mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa AKBP B diduga melanggar kode etik karena tinggal serumah dengan seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan pernikahan sah.
DLV, yang diketahui merupakan dosen di salah satu universitas di Semarang, ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/11) di sebuah kamar kos di kawasan Gajahmungkur, Semarang.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan bahwa penempatan khusus tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan pemeriksaan berjalan profesional dan transparan.
“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polda Jateng berkomitmen menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tegasnya. (H-4)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi.
AKBP Basuki resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah.
AKBP Basuki diseret sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah dan dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
POLISI meningkatkan status kasus kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Selain itu muncul nama Hananto, teman AKBP Basuki
Selain segera menjalani sidang etik profesi Polri, AKBP Basuki juga diperiksa dugaan dalam kasus pidana atas kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag).
POLISI memeriksa istri AKBP Basuki dalam kasus kematian dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 atau dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi,35.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali.
Polda Jateng petakan titik lelah di Tol Pejagan-Semarang dan Semarang-Solo pada Mudik 2026. Simak jadwal puncak arus mudik, balik, dan skema one way di sini.
Puncak arus mudik lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali. Mengantisipasi lonjakan masyarakat, Polda Jateng mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Selain pengambilan sampel DNA, tim turut mengumpulkan data antemortem korban dari istri korban, RES, yang beralamat di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved